Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Maluku

Gubernur Teken Perjanjian Kerjasama OP4D

badge-check


Gubernur Teken Perjanjian Kerjasama OP4D Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menandatangani Perjanjian Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) dengan Direktorat Pajak dan Retribusi Daerah.

Pendatangan itu berlangsung di ruang rapat lantai dua, kantor gubernur, Rabu (12/3).

Dalam acara yang dihadiri oleh berbagai pejabat terkait, Gubernur mengungkapkan kerjasama ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan pendapatan daerah dan memastikan pelaksanaan kebijakan fiskal yang lebih efektif.

“Kerja sama ini adalah bagian dari upaya kita untuk memaksimalkan potensi pendapatan pajak, yang pada gilirannya dapat mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Maluku,” ujarnya.

Menurutnya.tujuan dari enandatanganan perjanjian tersebut, bertujuan untuk memperkuat dan mengoptimalkan pemungutan pajak di wilayah Provinsi Maluku, baik untuk pajak pusat maupun pajak daerah.

Orang nomor satu di Maluku itu berharap, berharap perjanjian ini dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan efisiensi dan akurasi pemungutan pajak, serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam rangka mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Gubernur menuturkan optimalisasi pemungutan pajak merupakan salah satu cara untuk memperkuat kemandirian fiskal Provinsi Maluku.

“Dengan demikian, pendapatan daerah yang lebih besar dapat dialokasikan untuk berbagai program pembangunan, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, yang menjadi prioritas utama dalam pemerintahan saat ini,” terangnya.

Untuk itu sambung dia, pihaknya berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem perpajakan agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh masyarakat Maluku.

Sebagai informasi kerjasama ini juga melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Instansi lainnya, untuk memastikan implementasi yang sukses.

Dalam Seremoni Penandatanganan ini, Provinsi Maluku bersama, Provinsi Bengkulu, Kepulauan Riau, NTT, Papua Selatan, Papua Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, masuk dalam sesi Pertama Penandatangan Kerja Sama OP4D.

Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah, perjanjian ini dapat mendorong Maluku menjadi provinsi yang lebih mandiri secara finansial. (KTL)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

BI Maluku Jamin Ketersediaan Uang Rupiah Layak Edar di Wilayah 3T

30 April 2026 - 20:49 WIT

Ketum Golkar Perintah Musda Golkar Kota Ambon Tunda

30 April 2026 - 13:51 WIT

Gurita “Mafia Tambang” di SBB Terbongkar, Bareskrim Bidik Jaquelin Sahetapy  

30 April 2026 - 01:02 WIT

Maluku Mulai Hilirisasi Massal Pala dan Kelapa

29 April 2026 - 23:37 WIT

Pelni Ambon Ganti Kerusakan Rumah Warga Akibat Ditabrak Kapal

29 April 2026 - 10:45 WIT

Trending di Maluku