Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Maluku

DPRD Maluku Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Kantor KPU Buru

badge-check


Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton. Perbesar

Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton.

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Komisi I DPRD Maluku meminta Polres Buru mengusut secara transparan penyebab kebakaran Kantor KPU Kabupaten Buru yang terjadi pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Desa Debuai.

Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, menegaskan bahwa penyelidikan ini penting untuk memastikan apakah kebakaran tersebut merupakan musibah atau ada unsur kesengajaan. Jika terbukti ada pihak tertentu yang sengaja membakar kantor tersebut, maka harus diusut lebih lanjut.

Kebakaran terjadi pada Jumat dini hari (28/2/2025), setelah MK memutuskan PSU di TPS II Desa Debuai serta penghitungan ulang surat suara di TPS XIX, Kota Namlea. DPRD Maluku juga meminta Pemda Buru, KPU, dan Bawaslu segera merealisasikan PSU dalam waktu maksimal 45 hari sesuai putusan MK agar tidak berlarut-larut dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

Terkait kemungkinan terbakar atau tidaknya logistik Pilkada Kabupaten Buru, Solichin Buton menyarankan agar hal itu dikonfirmasi langsung kepada KPU. Namun, ia memastikan bahwa logistik pilkada tidak disimpan di kantor yang terbakar.

Sebagai langkah antisipasi, DPRD Maluku meminta aparat kepolisian meningkatkan pengamanan agar kejadian serupa tidak terulang serta mengusut tuntas penyebab kebakaran tersebut. (TRM/*)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Polda Maluku Dalami Dugaan Kepemilikan 57 Burung Dilindungi

25 Juli 2026 - 20:50 WIT

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelajar Amerika-Eropa Diboyong Promosikan Banda Neira ke Mata Internasional

22 Juli 2026 - 22:21 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

Lindungi Tanah Ulayat dari Pencaplokan, Ketua DPRD Maluku Pasang Badan Kebut Perda Masyarakat Adat

22 Juli 2026 - 13:56 WIT

Trending di Maluku