Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Maluku

Jelang Idul Fitri Pemprov Gelar GPM

badge-check


Jelang Idul Fitri Pemprov Gelar GPM Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Dalam rangka stabilisasi pasokan dan harga pangan menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM).

Kegiatan yang digagas Dinas Ketahanan Pangan Maluku itu, berlangsung di lapangan merdeka, Ambon, senin (1/4).

Dalam program ini berbagai kebutuhan pokok dibawah harga pasar dijual diantaranya bawang putih Rp30.000/Kg, beras 5 Kg Rp57.000, gula pasir Rp10.000/kg, telur Rp50.000/rak, bawang merah Rp25.000/kg.

Suryadi Sabirin, Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Maluku, dalam membacakan sambutan Gubernur menuturkan GPM yang dilaksanakan selain mengendalikan gejolak harga pangan dan bahan pokok di pasaran, juga diharapkan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi di Maluku.

Kata dia, GPM bertujuan utama untuk mengurangi beban konsumen dan memitigasi dampak inflasi pangan yang telah menjadi perhatian serius dalam beberapa bulan terakhir.

“Harga pangan yang stabil dan terjangkau adalah salah satu faktor penting dalam menjaga kesejahteraan masyaraka,” katanya.

Untuk mendukung hal tersebut, Pemprov Maluku memberikan subsidi terhadap beberapa kebutuhan pokok seperti gula pasir, beras, telur, bawang merah, dan bawang putih. Dengan harapan masyarakat dapat mendapat bahan pokok dengan harga yang terjangkau.

“Jadi masyarakat tidak perlu khawatir karena bisa mendapat memenuhi kebutuhan pangan dan bahan pokok dengan harga terjangkau,”pungkasnya. (KTL)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Polda Maluku Dalami Dugaan Kepemilikan 57 Burung Dilindungi

25 Juli 2026 - 20:50 WIT

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelajar Amerika-Eropa Diboyong Promosikan Banda Neira ke Mata Internasional

22 Juli 2026 - 22:21 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

Lindungi Tanah Ulayat dari Pencaplokan, Ketua DPRD Maluku Pasang Badan Kebut Perda Masyarakat Adat

22 Juli 2026 - 13:56 WIT

Trending di Maluku