Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Aneka

78 Penyelam Dilibatkan Dalam Aksi Bersih Pantai dan Bawah Air

badge-check


78 Penyelam Dilibatkan Dalam Aksi Bersih Pantai dan Bawah Air Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku menggelar aksi pembersihan pantai dan bawah air (beach and underwater cleanup) menyambut perayaan HUT Kemerdekaan RI 2023 dengan melibatkan 78 penyelam dari 27 pemangku kepentingan.

“Kegiatan ini merupakan rangkaian dari program aksi Bulan Cinta Laut (BCL) Kementerian Kelautan dan Perikanan RI tahun ini,” kata Kepala DKP Maluku Iwan Asikin di Ambon, Kamis.

Menurut dia, aksi ini merupakan langkah inisiatif pemerintah daerah melalui DKP yang bekerja sama dengan Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Ambon yang notabene adalah UPT Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Sebanyak 78 penyelam dari 27 pemangku kepentingan dan komunitas selam akan terlibat dalam aksi ini untuk melakukan pembersihan sampah di dasar laut.

Puluhan pemangku kepentingan ini berasal dari Bakamla, Bank Indonesia, Basarnas, DKP Maluku, BPPP Ambon, BRIN Ambon, Kodam XVI/Pattimura, KSOP, Lanud Pattimura, dan Lantamal IX Ambon.

Kemudian dari LPSPL Sorong, Polairud, PSDKP Ambon, Pusat Kemaritiman Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Yayasan CTC, Econusa, WWF, Pele Pesisir, Club Selam Indev, Possi, dan beberapa unsur lainnya.

Selain penyelaman, kata Iwan, juga dilakukan aksi bersih pantai melibatkan 250 peserta dari masyarakat Desa Poka dan Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, pegawai DKP, BPPP Ambon, serta pelajar dan mahasiswa.

Dikatakannya, pelaksanaan Aksi Bulan Cinta Laut sebagai upaya untuk mengedukasi nelayan dan masyarakat serta mengkampanyekan pentingnya menjaga laut agar tetap bersih dan lestari sehingga ekosistem laut menjadi sehat.

Tujuan aksi BCL untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dalam pencegahan dan pengendalian sampah di pesisir dan laut serta mengedukasi masyarakat dalam upaya pengelolaan sampah di pesisir dan laut.

Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung dalam pekan ini juga mengedukasi masyarakat dalam upaya pengolahan sampah melalui penerapan ekonomi sirkular menuju implementasi ekonomi biru. (AN/KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Polda Maluku Dalami Dugaan Kepemilikan 57 Burung Dilindungi

25 Juli 2026 - 20:50 WIT

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelajar Amerika-Eropa Diboyong Promosikan Banda Neira ke Mata Internasional

22 Juli 2026 - 22:21 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

Lindungi Tanah Ulayat dari Pencaplokan, Ketua DPRD Maluku Pasang Badan Kebut Perda Masyarakat Adat

22 Juli 2026 - 13:56 WIT

Trending di Maluku