Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Malut

Pemerhati Minta BPBD Malut Buat Rencana Kontijensi Bencana

badge-check


Pemerhati Minta BPBD Malut Buat Rencana Kontijensi Bencana Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,TERNATE – Pemerhati kebencanaan Mustafa meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Maluku Utara (Malut) membuat rencana kontijensi bencana sebagai panduan bagi semua pihak dalam penanganan bencana jika suatu saat dareah ini mengalaminya.

“Malut merupakan rawan bencana, sehingga harus memiliki rencana kontijensi bencana, seperti yang telah dibuat daerah lainnya di Indonesia yang juga rawan bencana,” kata Mustafa di Ternate, Minggu.

Di Malut sedikitnya ada 14 jenis bencana yang rawan terjadi, di antaranya gempa bumi, tsunami, letusan gunung api, banjir, tanah longsor, angin puting beliung dan gelombang tinggi.

Menurut dia, adanya rencana kontijensi bencana akan memudahkan semua pihak terkait untuk memaksimalkan penanganan bencana, karena masing-masing sudah mengetahui apa yang harus dilakukan tanpa menunggu komando.

Selain itu, akan memudahkan pula masyarakat korban untuk melakukan upaya penyelamatan diri sebelum datangnya bala bantuan dari pihak terkait, misalnya ke tempat mana harus mengungsi dan jalur evakuasi mana yang harus dilewati.

Penanganan bencana di Malut selama ini, seperti bencana gempa bumi bermagnitudo 7,2  di Kabupaten Halmahera Selatan pada pertengahan Juli 2019, menurut Mustafa, terlihat sangat lamban, terutama dari segi penyaluran bantuan kepada para korban gempa dan penyelamatan kepada korban gempa yang mengalami cidera.

Bantuan bahan makanan dan obat-obatan di sejumlah daerah terdampak gempa baru sampai setelah korban menunggu lama dan itu semua terjadi karena belum adanya rencana kontijensi bencana yang menjadi panduan bagi semua pihak dalam melakukan tindakan penanganan.

Sekretaris BPBD Malut Ali Yau mengakui, BPBD Malut, termasuk BPBD di seluruh kabupaten/kota di daerah ini belum memiliki rencana kontijensi bencana, namun sudah diprogramkan penyusunannya.

BPBD sendiri sebenarnya sudah memiliki standar operasional prosedur (SOP) penanganan bencana, tetapi karena sesuai regulasi penanganan bencana melibatkan banyak pihak maka dibutuhkan adanya panduan bersama dalam bentuk rencana kontinjensi bencana. (AN/KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Dua WNA Pendaki Gunung Dukono Malut Ditemukan Meninggal Dunia

11 Mei 2026 - 02:44 WIT

Skandal Seragam Bank Maluku Rp17 Miliar: Bidik Tersangkan, Jaksa Kejar Pernyataan 250 Pegawai

8 Mei 2026 - 07:16 WIT

Kodam  Pattimura Salurkan Bantuan Perbaikan Mesjid di Maluku Utara

3 Mei 2026 - 23:49 WIT

Pangdam Pattimura Tinjau Wilayah Pascakonflik di Patani Barat, Pastikan Situasi Kondusif

16 April 2026 - 11:03 WIT

Polisi Kawal Kepulangan Warga Usai Bentrokan di Halmahera Tengah

8 April 2026 - 17:17 WIT

Trending di Malut