KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tengah mencari titik temu untuk mengatasi persoalan klasik pemanfaatan ruang publik.
Di bawah kepemimpinan Wali Kota Bodewin Wattimena, pemerintah kini fokus menata keberadaan pedagang minyak eceran yang kerap menggunakan trotoar sebagai lokasi berjualan.
Langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait menyempitnya akses bagi pejalan kaki. Di beberapa titik vital, trotoar yang seharusnya menjadi zona aman bagi warga agar terhindar dari risiko kecelakaan lalu lintas, justru tertutup rapat oleh lapak dagangan.
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, mengakui adanya dilema antara penegakan aturan fasilitas publik dan tuntutan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, kondisi ekonomi yang belum stabil memaksa sebagian warga memanfaatkan ruang jalan untuk bertahan hidup. Namun, ia menegaskan ketertiban kota tidak boleh diabaikan.
“Pemerintah tidak menutup mata terhadap kebutuhan ekonomi warga, namun fungsi trotoar sebagai fasilitas publik harus tetap dijaga. Oleh karena itu, saya sudah meminta instansi terkait untuk mencari solusi yang adil bagi semua pihak,” ujar Bodewin di Ambon.
Menindaklanjuti hal tersebut, Bodewin telah menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, dan Dinas Sosial untuk berkolaborasi di lapangan.
Alih-alih melakukan penggusuran paksa, Pemkot Ambon saat ini lebih mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif kepada para pedagang.
Target utamanya adalah penataan posisi. Bodewin meminta para pedagang agar tidak lagi menaruh barang dagangan secara melintang atau menutup total jalur jalan.
“Kami meminta agar penataan dilakukan dengan lebih tertib, yakni dengan menyesuaikan posisi jualan agar sejajar dan tidak menghalangi akses pejalan kaki. Prinsipnya, hak pejalan kaki kembali, tapi ruang mencari nafkah tidak langsung dimatikan,” tegasnya.
Diketahui, fenomena menjamurnya penjual minyak eceran ini paling banyak ditemukan di lokasi strategis dan pusat keramaian, terutama di sepanjang Jalan Tulukabessy dan Jalan Rijali. Kawasan ini merupakan urat nadi transportasi di Kota Ambon yang memiliki mobilitas pejalan kaki cukup tinggi.
Wali Kota menekankan langkah penataan ini bukan merupakan bentuk legalisasi pelanggaran terhadap Perda ketertiban umum, melainkan upaya manajemen ruang kota yang lebih manusiawi.
“Dengan penataan yang tepat, diharapkan trotoar dapat kembali berfungsi sebagaimana mestinya, sekaligus tetap memberikan ruang bagi masyarakat kecil untuk mencari penghidupan. Kami ingin Ambon tetap manis, tertib, dan warganya tetap bisa berusaha,” pungkas Bodewin. (KT)


























