KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-Menang jadi Arang, kalah jadi Abu. Walikota Ambon pilih jalur persudaraan.
Ruang kerja Wali Kota Ambon yang biasanya kaku dengan urusan birokrasi, mendadak berubah jadi ruang mediasi hangat. Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, secara resmi menyatakan telah memaafkan dan menarik laporan polisi terhadap Mujahidin Buano dan rekan-rekannya.
Pertemuan itu, berlangsung Jumat, 30 Januari 2026, sekira pukul 17.15 WIT ini menandai berakhirnya polemik hukum yang sempat dilaporkan di Polresta Ambon dan Ditreskrimsus Polda Maluku.
Mujahidin Buano Cs mendatangi Balai Kota dengan itikad baik menyampaikan permohonan maaf secara langsung atas tindakan mereka yang sempat menghebohkan jagat maya Maluku.
Bukannya menutup pintu, Bodewin Wattimena justru menyambut mereka dalam suasana yang ia gambarkan sebagai dialog “Orang Basudara.”
Hal yang paling menonjol dari pertemuan itu bukan sekadar penarikan laporan polisi, melainkan transformasi peran yang dilakukan Walikota Ambon Bodewin Wattimena.
Beliau menempatkan posisi bukan sebagai penguasa melawan rakyat, melainkan sebagai orang tua kepada anak, atau kakak kepada adik.
Walikota menunjukkan kerendahan hati yang luar biasa dengan menyatakan ia pun turut meminta maaf. Ini adalah puncak kearifan pemimpin yang tidak merasa paling benar.
Dalam pernyataannya, Wali Kota menegaskan beberapa poin penting yang menjadi landasan keputusannya.
Diantaranya menurut dia, perbedaan pandangan dan rasa sakit hati adalah hal lumrah dalam dinamika sosial, namun nilai saling mengasihi berada di tingkat yang lebih tinggi.
Dikatakan, peristiwa ini dijadikan sebagai pengingat bagi seluruh warga Ambon bahwa membangun kota tidak bisa dilakukan dalam suasana perselisihan.
Karena itu, dirinya, telah memerintahkan kuasa hukum untuk menarik seluruh laporan polisi, menandakan berakhirnya kasus ini.
Langkah Walikota ini adalah sebuah “masterclass” dalam manajemen konflik Sosial. Beliau memahami di Maluku, hukum adat dan rasa kekeluargaan memiliki akar yang jauh lebih kuat daripada sekadar pasal-pasal pidana.
Dengan menarik laporan, beliau menghentikan konsumsi energi publik yang negatif di media sosial dan mengalihkannya ke arah pembangunan yang produktif.
Beliau sedang menanam benih loyalitas dan rasa hormat (respect) dari masyarakat, bukan melalui rasa takut terhadap hukum, melainkan melalui kewibawaan hati.
Wattimena berhasil memposisikan dirinya sebagai “Bapak Kota” yang mampu merangkul semua golongan, bahkan mereka yang sempat berseberangan dengannya.
“Mari kita gunakan energi positif untuk membangun Kota Ambon yang sama-sama kita cintai. Perbedaan pasti ada, tetapi hidup saling mengasihi dan saling mengampuni adalah kunci utama,” tutup Walikota. (KT)