KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-Lagi insiden kebakaran kendaraan yang diduga kuat berkaitan dengan praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal. Kali ini mobil Daihatsu Sigra bernomor polisi DE 1491 AT hangus terbakar di kawasan Jalan Piere Tandean, Desa Hative Kecil, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Rabu, 28 Januari 2026, sore.
Insiden yang terjadi tepat di depan publik ini mengungkap sisi gelap distribusi BBM eceran di Kota Manise, di mana kendaraan pribadi disulap jadi pengangkut bahan bakar berbahaya.
Peristiwa bermula sekitar pukul 15.30 WIT. Saksi mata di lokasi, Nikolas Patty (35), melihat asap tebal keluar dari kabin mobil saat kendaraan tersebut melaju. Merasa ada yang tidak beres, Nikolas menghentikan mobil dan memperingatkan sang sopir.
“Saya hentikan dan beri tahu sopir ada asap. Begitu dia turun dan mencoba membuka pintu belakang, api langsung menyambar hebat,” ujar Nikolas.
Panik melihat api yang membesar dalam hitungan detik, sopir yang diidentifikasi bernama Libren tersebut langsung melarikan diri dari lokasi kejadian dan hingga kini dalam pencarian.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Yoga Putra Prima Setya, mengonfirmasi setelah api berhasil dipadamkan oleh lima unit mobil Damkar, ditemukan bukti kuat penyebab api begitu beringas.
“Di dalam mobil ditemukan empat buah jeriken plastik ukuran 35 liter yang sudah hangus. Diduga kuat mobil ini sedang mengangkut Pertalite untuk dijual kembali ke pengecer,” ungkap Kombes Pol Yoga.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan adanya arus pendek listrik (korsleting) pada sistem kabel mobil. Namun, keberadaan jeriken berisi BBM di dalam ruang tertutup membuat kebakaran tersebut mustahil dikendalikan secara manual.
Kejadian ini merupakan kasus kedua dalam sepekan terakhir. Hanya berselang dua hari sebelumnya, sebuah Toyota Avanza dengan tangki modifikasi juga meledak dan terbakar di Jalan Jenderal Sudirman setelah mengisi BBM di SPBU Kebun Cengkeh.
Warga setempat melaporkan mobil Sigra milik Salma Amir ini memang sering terlihat bolak-balik (melangsir) ke SPBU Galala untuk mengisi BBM dalam jumlah besar.
Akibat insiden ini, arus lalu lintas di jalur utama Galala sempat lumpuh total selama hampir satu jam. Meski tidak ada korban jiwa, kerugian materiil ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Pihak kepolisian kini memperketat pengawasan di setiap SPBU di Kota Ambon untuk mengantisipasi praktik pengisian BBM menggunakan jeriken atau tangki modifikasi yang jelas-jelas melanggar aturan keselamatan dan hukum. (KT)