Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Amboina

Ambon Dikepung Cuaca Ekstrem, Warga Diminta Waspada Titik Rawan Longsor

badge-check


Ambon Dikepung Cuaca Ekstrem, Warga Diminta Waspada Titik Rawan Longsor Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-Intensitas hujan tinggi yang disertai angin kencang di wilayah Kota Ambon dalam beberapa waktu terakhir memicu alarm kewaspadaan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon secara tegas meminta warga untuk menjauhi kawasan rawan bencana guna menghindari jatuhnya korban jiwa.

Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, mengungkapkan potensi ancaman terbesar saat ini adalah tanah longsor dan pohon tumbang.

Berdasarkan identifikasi lapangan, kawasan Gadihu tercatat sebagai titik dengan risiko longsor skala besar.

Menurut Bodewin, Ambon memiliki riwayat kerawanan yang cukup tinggi jika bicara soal pergerakan tanah.

Meski laporan resmi dari BPBD untuk periode ini masih dalam proses perampungan, ia memberikan gambaran kondisi tahun lalu sebagai pembanding yang nyata.

“Tahun lalu saja, kita mencatat ada sekitar 300 sampai 400 lebih titik longsor kecil yang tersebar di berbagai wilayah. Meski kecil, jumlahnya masif. Namun, semua lokasi tersebut sudah berhasil dijangkau dan ditangani oleh dinas terkait,” ujar Bodewin di Ambon, Selasa, 12 Mei 2026.

Kondisi topografi Ambon yang berbukit membuat masyarakat yang tinggal di kemiringan lahan berada dalam posisi rentan.

Wali Kota mengingatkan agar warga yang bermukim di lereng bukit maupun di dekat pepohonan besar untuk lebih peka terhadap perubahan kondisi alam.

“Hujan lebat dan angin kencang ini paket lengkap pemicu bencana. Kami imbau warga agar menghindari tempat-tempat berbahaya. Kalau tinggal di lereng, harus ekstra hati-hati. Begitu juga yang di dekat pohon besar, waspadai risiko pohon tumbang,” tegasnya.

Selain faktor alam, Bodewin juga menyoroti masalah kedisiplinan warga dalam mendirikan bangunan.

Ia menyayangkan masih banyaknya warga yang nekat membangun rumah di lokasi berisiko tanpa mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Pemerintah kota pun mengeluarkan peringatan keras: Pemkot tidak akan bertanggung jawab atas kerusakan bangunan akibat bencana jika sejak awal bangunan tersebut tidak memiliki izin resmi.

“Jangan sampai bangun rumah tapi tidak urus IMB atau PBG. Nanti ketika terjadi bencana, jangan saling menyalahkan. Pemerintah tidak bisa memberikan rekomendasi atau pertanggungjawaban untuk bangunan yang berdiri di luar aturan,” kata Bodewin mengingatkan.

Kepatuhan terhadap tata ruang dan aturan bangunan dinilai menjadi kunci utama agar masyarakat tidak merugi di kemudian hari akibat kelalaiannya sendiri. (AN/KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Ambon Perang Lawan Bansos Salah Sasaran, 650 Agen Digital Diterjunkan

13 Mei 2026 - 03:03 WIT

TNI AL Ambon Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi di Pelabuhan Yos Sudarso

11 Mei 2026 - 16:03 WIT

Wali Kota Lepas Calon Haji Kota Ambon 2026

8 Mei 2026 - 06:14 WIT

Ketum Golkar Perintah Musda Golkar Kota Ambon Tunda

30 April 2026 - 13:51 WIT

Musda Golkar Ditunda, Ketua Panitia Sutan Marsida Mundur

30 April 2026 - 00:38 WIT

Trending di Amboina