KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-Benteng pertahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon kembali diuji. Sebuah skenario penyelundupan narkotika yang tergolong nekat berhasil digagalkan petugas, Minggu, 4 Januari 2026.
Modus selundup kali ini dilakukan dengan menyisipkan kristal “haram” itu di dalam pori-pori roti tawar.
Sang kurir berhasil meloloskan diri sebelum petugas sempat menyadari isi roti tersebut.
Peristiwa bermula saat seorang pengunjung tak dikenal mendatangi Lapas dengan gelagat tenang, membawa bungkusan makanan yang diklaim sebagai titipan rutin. Namun, ketelitian petugas di meja sortir menjadi batu sandungan bagi pelaku.
Kepala Lapas Kelas IIA Ambon, Sumarwoto Hendra Budiman, mengungkapkan bahwa petugas menaruh curiga pada tekstur roti tawar yang tampak tidak wajar.
“Saat diperiksa secara manual, petugas menemukan benda mencurigakan yang disisipkan di dalam roti tawar. Setelah dibongkar, kami mendapati enam paket kecil diduga kuat berisi sabu-sabu,” ungkap Budiman dikonfirmasi wartawan, Rabu, 7 Januari 2026.
Sang pengunjung diketahui langsung meninggalkan area Lapas sesaat setelah menyerahkan titipan tersebut. Ia seolah sudah memprediksi bahwa barang akan dibongkar, sehingga memilih untuk menghilang sebelum petugas mengamankannya.
Hal ini memicu spekulasi tentang adanya jaringan yang terputus (disconnected network). Hingga saat ini, pihak Lapas masih melakukan pendalaman terkait siapa warga binaan yang memesan barang tersebut. “Belum diketahui secara pasti barang itu ditujukan kepada siapa,” tambah Budiman.
Kini, fokus penyelidikan beralih ke pengejaran sang kurir misterius. Pihak kepolisian dikabarkan tengah mendalami rekaman CCTV di area pintu masuk dan parkir Lapas untuk mengidentifikasi wajah dan kendaraan yang digunakan pelaku.
Identitas yang ditinggalkan di buku tamu kini sedang diverifikasi keasliannya oleh penyidik.
Kasi Humas Polresta Ambon, IPDA Janet S. Luhukay, membenarkan bahwa barang bukti telah diterima dan sedang dalam pengujian laboratorium forensik untuk menentukan berat pasti dan jenis zat tersebut.
Temuan ini menjadi “alarm” keras bagi sistem pengamanan Lapas. Hendra Budiman menegaskan akan melakukan evaluasi total, terutama pada protokol penahanan pengunjung selama proses sortir barang berlangsung.
“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba. Kejadian ini menjadi bahan evaluasi untuk memperketat sistem pengawasan, termasuk meningkatkan intensitas razia di blok hunian secara mendadak,” tegasnya. (KT)



























