Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Nasional

Mendagri: OTT Lampung Harus Jadi Peringatan Bagi Kepada Daerah

badge-check


Mendagri: OTT Lampung Harus Jadi  Peringatan Bagi Kepada Daerah Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM.JAKARTA-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan penangkapan terhadap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menjadi peringatan bagi kepala daerah lain untuk terus menjunjung tinggi integritas.

“Saya kira OTT ini juga menjadi warning lagi, bagi teman-teman kepala daerah,” kata Tito kepada wartawan di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Kamis.

Tito juga menyayangkan masih adanya kepala daerah yang ditangkap oleh aparat penegak hukum karena kasus korupsi, meski sudah mendapatkan pembekalan pada retret kepala daerah.

“Saya perhatikan baru satu tahun, sudah berapa yang kena OTT? termasuk ada yang gubernur. Padahal sudah pernah retret, kita ditanamkan wawasan kebangsaan,” ujarnya.

Mendagri juga menyebut penangkapan terhadap Ardito Wijaya akan menjadi salah satu bahan evaluasi dalam sistem rekrutmen kepala daerah.

 

 

Saat ditanya soal pemilihan kepala daerah secara langsung maupun tidak langsung, Mendagri mengatakan keduanya bisa dilakukan asalkan tetap dilaksanakan secara demokratis.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (AW) dan adiknya, Ranu Hari Prasetyo (RNP) bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka.

Adapun, kasus yang menjerat kelimanya terkait dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.

Pelaksana Harian (Plh.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto mengungkapkan lembaga antirasuah menetapkan kelimanya sebagai tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 9-10 Desember 2025.

“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk AW selaku Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030, dan RNP selaku adik Bupati Lampung Tengah,” ujar Mungki di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

Sementara itu, Mungki mengatakan tiga orang tersangka lainnya, yaitu anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra (RHS), Plt. Kepala Bapenda Lampung Tengah Anton Wibowo (ANW), serta Direktur PT Elkaka Putra Mandiri Mohamad Lukman Sjamsuri (MLS). (AN/KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Pembenahan Sistem ASN Wewenang DPR Usai Putusan MK

30 April 2026 - 14:35 WIT

Menteri ESDM: Kondisi Pasokan Energi Nasional Tetap Terjaga

28 April 2026 - 14:21 WIT

Kecelakaan Kereta di Bekasi  Enam Orang Meninggal

28 April 2026 - 10:00 WIT

Wanita Paspampres Tampil di Serah Terima Kawal Istana Merdeka

27 April 2026 - 10:18 WIT

Empat Kajari di Maluku, Masuk Dalam Mutasi 65 Kajari,

14 April 2026 - 20:52 WIT

Trending di Nasional