Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Sorot

Pastikan Panggil Pihak Terkait MBG “Beracun”

badge-check


					Pastikan Panggil Pihak Terkait MBG “Beracun” Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Menu pudding dari Makanan Bergizi Gratis (MBG), dimakan belasan siswa keracunan. Politisi ini, memastikan pihak terkait dipanggil.

Adalah Wakil Ketua DPRD Kota Tual, Provinsi Maluku, Iqbal Matdoan. Dia menegaskan pihaknya bakal memanggil pihak penyedia MBG, yang menyebabkan belasan siswa SDN 19 Kota Tual, keracunan.

Sebagaimana diketahui, menu MBG jenis pudding disajikan oleh Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi, pada Kamis, 18 September 2025. Setelah munu disajikan dan disantap siswa belasan siswa dilarikan ke rumah sakit setempat, lantaran keracunan.

Dia mengaku, saat insiden keracunan belasan siswa, DPRD Kota Tual, langsung bergerak cepat. “Kita bergerak cepat dan mendatangi RSUD Maren. Kita kroschek kebenaran, juga membuka komunikasi dengan orang tua siswa dan dokter,” katanya.

Terkait hasil komunikasi, lanjut dia, pihaknya tidak ingin berspekulasi. “Kita tidak ingin berspekulsi dulu, ya,” kata Matdon. Namun, lanjut dia, setelah kejadian itu, DPRD Kota Tual, inspeksi mendadak ke dapur MBG.

Menurutnya, Dinas Kesehatan setempat telah mengambil sampel dari makanan yang membuat belasan siswa itu, keracunan. “Sampelnya sudah diambil Dinas Kesehatan. Dan, saat ini, sampelnya tengah diuji, di Laboratorium. Hasilnya, seperti apa? kita tunggu, saja,” cetusnya.

Selain itu, Matdoan mengaku, pihaknya telah bergerak dengan menyurati komisi juga pihak terkait untuk dipanggil melakukan rapat bersama. “Kita telah panggil pihak terkait yang bertanggung jawab dengan masalah ini,” tegasnya.

Bahkan, sambung dia, pertemuan dan rapat dengan pendapat dengan pihak terkait sudah dilakukan. Hanya saja, kelanjutannya seperti apa? “Nanti, kelanjutan dan hasilnya ada pada Komisi II.

Yang pasti, menurut dia, DPRD bekerja bekerja sesuai tugas dan fungsi. Mengawasi dan mengawal masalah ini, agar bisa terungkap, (KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Iksamuni Kutuk Tindakan Main Hakim Oknum Brimob di Bula

24 September 2025 - 22:25 WIT

Lewat Perpustakaan Sekolah

24 September 2025 - 22:21 WIT

Maluku Ekspor 45 Ton Komoditas Perhutanan Sosial ke China & India

24 September 2025 - 22:19 WIT

Usut Kasus Penganiayaan di Bula

Kapolda Maluku Perintah Dansat Brimob Usut Tuntas

24 September 2025 - 01:07 WIT

Polsek Leihitu Sita 100 Liter Miras Sopi

24 September 2025 - 01:02 WIT

Trending di Kriminal dan Hukum