Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Sorot

Iksamuni Kutuk Tindakan Main Hakim Oknum Brimob di Bula

badge-check


					Iksamuni Kutuk Tindakan Main Hakim Oknum Brimob di Bula Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Usut tuntas yang terlibat. Apakah aparat atau pejabat, tetap tegakan keadilan.

Pengurus Besar (PB), Iksamuni, mengeluarkan lima poin sikap, menyikapi insiden “penyerangan”  oknum anggota Brimob, terhadap rumah keluarga Abdul Rumadai, di Kota Bula, 22 September 2025.

Dalam rilis yang diterima Redaksi kabartimurnews.com, Rabu, 24 September 2025, yang diteken Ketua Umum (Ketum) PB Iksamuni, Irwan Patty, menyampaikan lima poin menyikapi masalah ini.

Poin pertama, PB Iksamuni meminta, polisi agar tegas mengusut dengan tuntas insiden dimaksud, sesuai hukum yang berlaku.

“Usut tanpa tebang pilih, dia seorang apparat atau pejabat. Tegakkan keadilan,” tulis PB Iksamuni, dalam rilis itu.

Kedua,  ditegaskan, apabila benar insiden tersebut akibat minuman keras “miras” maka, polisi harus jadi garda terdepan memberantas segala jenis “miras” yang beredar di kota yang mayoritas beragama itu.

Ketiga, PB Iksamuni mengutuk keras tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh para oknum Brimob. “Kami, PB Iksamuni, mengutuk tindakan para oknum anggota Brimob tersebut,” tulis mereka.

Point, ke-empat,  mereka meminta Masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya insiden tersebut kepada apparat penegak hukum mengusutnya.

Diakhir pernyataannya PB Iksamuni, mengimbau semua pihak untuk mengawal proses hukum atas insiden tersebut sampai ada keadilan.

“Mari kita kawal proses hukum masalah ini hingga ada keadilan bagi korban dalam insiden tersebut,” tutup rilis PB Iksamuni ini. (KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

KPK Incar Skandal Korupsi Jumbo UP3 Tanimbar

10 Februari 2026 - 03:24 WIT

Maluku Jadikan Industri Kelapa & Pala Dukung Hilirisasi Pertanian

10 Februari 2026 - 02:40 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Polda Maluku Tangkap DPO Kasus Persetubuhan Anak

6 Februari 2026 - 00:20 WIT

Trending di Maluku