KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Bahan Bakar Minyak (BBM), jenis solar itu, diduga berasal dari kawasan Galala, Kota Ambon. Lokasi itu, sebelumnya juga pernah diamankan 15 ribu liter oleh Ditreskrimsus Polda Maluku.
Sebanyak lima ribuan liter BBM jenis solar oplosan diamankan Direktorat Polair, Polda Maluku, di Pelabuhan Tulehu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Jumat, 8 Agustus 2025, dini hari.
Menariknya, penangkapan ribuan liter solar oplosan itu, baru terbongkar ke media, Rabu, 13 Agustus 2025. Informasi yang dihimpun kabartimurnews.com, menyebutkan, pemilik BBM jenis solar oplosan diduga milik seorang pengusaha berinisial FL.
Ribuan solar diduga oploasan bersama barang bukti telah diamankan ke Markas Ditpolairud Polda Maluku, di kawasan Lateri, Kota Ambon. “Sudah diamankan itu. Coba dikonfirmasi. Ini informasi A1,” ungkap sumber yang membocorkan inforamsi tersebut, kepada wartawan, Rabu, siang, kemarin.
Dia mengaku, BBM bersama mobil tengki pengangkut solar telah diamankan bersama dua orang. “Apakah kedua orang itu, sebagai pemiliknya atau mereka sekedar sebagai orang yang disuruh membawa BBM. Lebih, jelasnya dikonfirmasi ke Polairud,” sebut sumber itu.
Hampir dipastikan BBM jenis solar oplosan tersebut berasal dari kawasan Galala. Kawasan itu, sebelumnya, disebut-sebut sebagai lokasi oplosan BBM. Apalagi, sebelumnya, Ditkrimsus Polda Maluku sempat membongkar skandal BBM oplosan di kawasan tersebut, yang mencapai 15 ribuan liter BBM oplosan.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rosita Usman, membenarkan adanya penangkapan BBM di kawasan Pelabuhan Tulehu, Malteng.
Pembenaran penangkan itu, diakui melalui Kasi Penmas, AKP. Imelda Haurissa. Menurut dia, dari hasil koordinasi bersama Kasubdit Gakkum (Penegakan Hukum) Ditpolair Polda Maluku, Iptu Guntur Wenno membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Ia benar. Penangkapan diatas Pelabuhan Tulehu oleh Subdit Gakkum Ditpolair Polda Maluku,” kata Haurissa.
Menurutnya, barang bukti yang diamankan berupa satu unit mobil tangki BBM No. Pol : DE 8625 QU, berisi BBM jenis solar sebanyak, kurang lebih 5 Ton (5000 liter-red), ujarnya.
Dia menjelaskan, dari hasil penyelidikan BBM diduga oplosan. “Saat ini juga, tim penyidik Ditpolairud telah menerbitkan Laporan Polisi (LP), serta telah ditingkatkan ke penyidikan,” ungkap dia.
Untuk menindaklanjuti kasus ini, sejumlah saksi-saksi telah dipanggil termasuk pemilik BBM yang amankan itu. “Nanti setelah pemeriksaan saksi-saksi akan dilakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka,” ulas dia.
Dia juga membenarkan barang bukti berupa BBM telah diamankan dan saat ini berada di Mako Polair Polda Maluku. “Barang buktinya sudah diamankan dan berada di Mako Polair Polda Maluku di kawasan Lateri,” tutup Polwan berpangkat AKP ini. (KT)



























