KABARTIMURNEWS.COM, – Zohran Mamdani, calon Wali Kota NYC, diincar Trump dengan ancaman deportasi dan pencabutan kewarganegaraan karena sikap politik dan identitasnya.
Zohran Mamdani resmi mengantongi tiket untuk maju Pemilihan Wali Kota New York City (NYC) dari Partai Demokrat. Kemenangannya tak main-main, lantaran menyingkirkan Andrew Cuomo, yang notabene mantan Gubernur Negara Bagian New York periode 2011-2021.
Laporan AP News menyebut Mamdani unggul sekitar 12 persen suara dibanding Cuomo, berdasar hasil pemungutan suara Selasa 2 July 2025.
Meskipun sama-sama dari Partai Demokrat, Cuomo dan Mamdani bak dua sisi koin. Mereka seperti memegang ideologi yang berbeda.
Tak seperti Cuomo yang cenderung memposisikan diri sebagai sentris (tidak condong ke ideologi kanan atau kiri), Mamdani justru benar-benar progresif. Pria muslim keturunan India ini merupakan sosok yang masih sangat muda dan terbilang baru dalam dunia politik.
Usianya baru masuk 33 tahun. Dia baru benar-benar terjun ke dunia politik pada tahun 2017 setelah bergabung dengan Democratic Socialists of America (DSA).
Pada 23 Oktober 2024, lewat sebuah unggahan video di X (dulu Twitter), Mamdani kemudian mengumumkan pencalonannya sebagai Wali Kota New York. Menurunkan biaya hidup bagi kelas pekerja di “The Big Apple” jadi slogan utamanya.
Mamdani kemudian mendapat sorotan dan memicu keresahan di Amerika Serikat (AS), khususnya di kalangan politisi dan pendukung Partai Republik.
Dia sempat menekankan dalam kampanyenya, untuk menolak kebijakan Immigration and Customs Enforcement (ICE— penegakan imigrasi dan bea cukai), yang digalakkan Presiden AS, Donald Trump.
Trump bereaksi dengan mengancam akan menangkap dia. Presiden juga menuding Mamdani sebagai “komunis” dan menyebut Mamdani tinggal di AS secara ilegal.
Politisi Partai Republik itu juga melayangkan intimidasi, dengan mengancam akan menghentikan pendanaan untuk Kota New York, bila Mamdani, “tidak bertindak benar,” saat terpilih menjadi wali kota.
“Kami harus menangkapnya. Kita tidak membutuhkan komunis di negara ini. Tetapi kalau pun memang ada, saya akan mengawasinya dengan sangat hati-hati atas nama bangsa,” demikian Trump merespons, dikutip ABC News, Selasa (1/7/2025).
Tak cuma Trump, sebelumnya Andy Ogles, perwakilan Partai Republik dari Negara Bagian Tennessee, juga sudah menulis surat kepada Jaksa Agung, Pam Bondi, Kamis (26/6/2025).
Ogles meminta Departemen Kehakiman untuk menyelidiki apakah Mamdani, yang mengidentifikasi dirinya sebagai seorang sosialis demokrat, harus menjalani proses pencabutan kewarganegaraan.
Dengan mengunggah salinan surat kepada Bondi di akun X-nya, Ogles menulis: “Zohran ‘muhammad kecil’ Mamdani adalah seorang komunis sosialis antisemit yang akan menghancurkan Kota New York yang agung.
Dia harus DIDEPORTASI. Itulah sebabnya saya menyerukan agar dia menjalani proses pencabutan kewarganegaraan.”
Ogles mengatakan bahwa penyelidikan harus dilakukan atas dasar bahwa Mamdani mungkin telah memperoleh kewarganegaraan AS melalui, “misrepresentasi yang disengaja atau penyembunyian dukungan material untuk terorisme.”
Menanggapi ancaman Trump, pada Rabu (2/7/2025), Mamdani lalu mengunggah pernyataan di akun X miliknya. Ia menyebut kalau ucapan Trump tidak hanya serangan terhadap demokrasi, tetapi juga upaya untuk mengirim pesan kepada setiap warga New York yang menolak bersembunyi di balik bayang-bayang. Mamdani menegaskan ia tidak akan menerima intimidasi ini.
“Presiden Amerika Serikat baru saja mengancam akan menangkap saya, mencabut kewarganegaraan saya, memasukkan saya ke kamp tahanan, dan mendeportasi saya. Bukan karena saya telah melanggar hukum, tetapi karena saya akan menolak membiarkan ICE meneror kota kita,” cuit Mamdani.
Kontroversi atas status imigrasi Mamdani ini memang muncul menyusul serangkaian serangan Islamofobia terhadapnya. Apalagi, pada medio Juni lalu, pemerintahan Trump juga telah menerbitkan memo yang memerintahkan para pengacara untuk memprioritaskan pencabutan kewarganegaraan AS yang lahir di luar negeri, yang telah melakukan kejahatan tertentu.
PERSOALAN KEPENTINGAN
Selain melawan operasi ICE, Mamdani membangun kampanyenya di seputar isu keterjangkauan dan pembekuan harga sewa apartemen. Ia pun menjanjikan tempat penitipan anak gratis dan bus gratis.
Dosen Hubungan Internasional di Binus University, Alvin Qobulsyah, menilai ancaman terhadap Mamdani lebih kepada adanya masalah kepentingan, di tengah NYC yang terkenal mahal dan kental perang kelas.
“Salah satu platform kampanyenya dia itu kan akan meningkatkan pajak bagi orang kaya dan menurunkan pajak untuk orang miskin kan. Jadi di dalam itu tuh sebenarnya yang lebih sublim masalahnya adalah itu. Platform kampanyenya itu yang gak akan disukain sama perusahaan-perusahaan gede yang banyak ada di New York,” terang Alvin lewat telepon, Kamis (4/7/2025).
Tapi alih-alih memilih isu itu sebagai senjata, para pejabat AS menggunakan isu lain yang lebih populis dan lebih terlihat secara kasat mata. Sebab, menurut Alvin, jika mereka menggunakan isu pajak orang kaya, maka mereka pasti akan kalah.
“Karena kalau mau pake logika apapun orang kaya memang harus dipajak lebih besar kan. Kalau mereka mau bertarung pake narasi itu, sudah pasti kalah mereka. Pada akhirnya ya pilih narasi-narasi yang memecah belah gitu,” sambungnya.
Faktor lain yang juga berperan adalah terkait konflik Israel-Palestina. Dukungan Mamdani terhadap Palestina dan terang-terangan menyebut Israel melakukan genosida, memunculkan narasi-narasi antisemitisme terhadap Zohran. Antisemitisme sendiri merupakan sikap prasangka atau permusuhan terhadap orang Yahudi
“Apalagi di New York itu kan sebenarnya kantong diaspora Yahudi terbesar di dunia kan, di luar Israel. Jadi sebenarnya itu juga sering dijadiin celah sama lawan politiknya. Kalau ini jadi satu ungkapan-ungkapan antisemit. meskipun itu udah dibantah sama Zohran ya,” terang Alvin.
Alvin juga menyoroti Trump yang konsisten menggunakan cara ini untuk melawan siapapun yang menjadi lawan politiknya. Dia sempat menyebar teori konspirasi tempat kelahiran mantan Presiden Barack Obama. Pada kampanye presiden 2024 dia juga mempertanyakan kewarganegaraan calon dari Partai Demokrat, Kamala Harris.
Ditambah lagi dengan penolakan operasi ICE, makin empuk saja Mamdani jadi sasaran. Padahal, penolakan terhadap operasi ICE sebetulnya dilatari oleh kentalnya prasangka dan banyaknya kasus salah tangkap.
“(ICE) itu prosesnya memang memberikan kewenangan bagi petugas imigrasi dan juga bea cukai untuk memeriksa identitas pada siapapun yang dianggap punya masalah keimigrasian. Dan yang jadi masalah itu adalah mereka kadang melakukannya ekstra yudisial. Jadi gak ada praduga tak bersalah gitu,” lanjut Alvin.
Singkatnya, jika menggunakan pendekatan yang morfologis dan rasis, orang kulit putih kemungkinan besar bakal jarang (atau bahkan tidak) terdampak lantaran mereka dianggap sebagai “white American”.
“Padahal bisa aja dia white dari daerah yang lain, dari wilayah yang lain. Kita gak pernah tau kan. Sebenarnya mungkin banyak juga yang punya masalah imigrasi. Tidak punya izin, gak punya green card atau izin tinggalnya juga sebenarnya bukan untuk bekerja dan lain-lain,” terang Alvin.
Mamdani, lahir di ibu kota Uganda, Kampala, dari orang tua etnis India. Ia pindah ke New York pada usia tujuh tahun dan menjadi warga negara AS yang dinaturalisasi pada tahun 2018.
Menukil Al Jazeera, untuk seseorang bisa dinaturalisasi sebagai warga negara AS, ia harus berusia di atas 18 tahun dan telah tinggal terus-menerus di AS sebagai pemegang kartu hijau selama lima tahun, atau tiga tahun jika mereka menikah dengan warga negara AS.
Dalam keadaan tertentu, warga negara AS melalui naturalisasi dapat kehilangan status mereka sebagai warga negara. Proses ini juga disebut sebagai denaturalisasi.
Hal ini dapat terjadi jika warga negara yang dinaturalisasi melakukan kejahatan tertentu. Contohnya terorisme, kejahatan perang, pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), kejahatan seks, atau penipuan naturalisasi.
Kasus yang disebut terakhir dalam konteks memperoleh kewarganegaraan melalui penipuan, misrepresentasi, atau pengadaan ilegal.
Namun begitu, Alvin beranggapan kalau kemungkinan denaturalisasi terhadap Mamdani kecil.
Sebab, menurutnya, proses pembuktian itu sulit karena tidak berlaku surut, dalam arti pemerintah federal Amerika harus bisa membuktikan bahwa pada tahun 2018 itu ada dokumennya yang memang tidak sesuai prosedur.
“Jadi apakah ada kemungkinan dia denaturalisasi itu. Kemungkinan besar bukan karena berkas-berkas Zohran pas naturalisasi dianulir, tapi karena sikap-sikap Zohran untuk isu-isu tertentu yang nanti pada akhirnya diinterpretasikan berbahaya untuk kebijakan luar negeri Amerika Serikat atau untuk kepentingan dalam negeri Amerika Serikat. Itu kemungkinan celahnya yang bisa dipakai,” terang Alvin.
Oleh karenanya, jika tidak bisa terbukti bahwa dia sampai harus denaturalisasi, Zohran akan lanjut maju sampai jadi wali kota.
Akan tetapi, kata Alvin, jika memang benar Mamdani akan menjabat, Trump sepertinya akan terus menyerang sampai pemerintahannya berakhir.
“Proses denaturalisasi ini memang dibolehkan di konstitusi Amerika, tapi prosesnya juga panjang. Dulu denaturalisasi ini sempat dijadikan banyak celah itu terutama pada zaman perang, situasinya kan dalam krisis,” ujar Alvin.
Dia menyebut sejak masa kepemimpinan periode pertamanya, Trump kerap mengesankan kondisi AS sedang krisis. Celakanya, narasi Trump terhadap krisis kerap kali mengaitkan dengan imigran dalam negeri.
Selaras, profesor hukum di University of Nevada, Las Vegas, Michael Kagan, juga menyebut denaturalisasi terhadap Mamdani tidak mungkin terjadi.
Menurutnya, seperti dikutip dari Al Jazeera, denaturalisasi terbatas pada kasus-kasus di mana pemerintah dapat membuktikan penipuan material dalam permohonan awal mereka.
“Ini tampaknya merupakan retorika yang tidak bertanggung jawab yang dirancang untuk mengintimidasi lawan politik.” kata Kagan. (TIRTO)

























