KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Kasusnya harus dikeawal ketat. Aparat kepolisian harus mengungkap tuntas kasus ini.
Segopok dokumen “penting” hilang dari dalam Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbut), menuai curiga pelbagai kalangan. Apalagi, hilangnya dokumen tersebut, diduga ada benang merahnya dengan kasus yang sementara ditangani Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus), Polda Maluku.
“Kami curiga, ada masalah besar yang sengaja disembunyikan,” kata Solihin Buton, Ketua Komisi I DPRD Maluku, ketika memimpin Rapat Kerja, bersama Dikbud Maluku dan BKD, di Kantor DPRD Maluku, Rabu, 25 Juni 2025.
Dia mengaku, prihatin atas kejadian hilangnya seluruh dokumen penting dari dalam kantor Dikbud Maluku, “Kita harus mengawal masalah ini. Masalah menjadi atensi DPRD Maluku, dan proses hukum harus dilakukan tuntas,” ujarnya.
Pengusutan masalah atau kasus ini harus tuntas, sehingga motif dari “pencurian” dokumen-dokumen penting dapat diungkap secara terang benderang. “Dengan begitu, semua menjadi terang, juga dapat diketahui siapa dalangnya,” beber dia.
Saat Rapat bersama, Plt Kepala Dikbud Maluku, Jems Lewakabessy, mengungkapkan sebanyak 30 karung dokumen penting dari gudang penyimpanan milik dinas, hilang.
Dokumen-dokumen penting itu, lanjut dia, beruapa: Laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2019-2024, dokumen DAK tahun 2019-2023 untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), serta berbagai dokumen pendukung lainnya.
“Secara rasional, 30 karung dokumen tidak mungkin hilang begitu saja. Satu karung tidak bisa dibawa satu orang. Harus lebih dari satu orang, karena volumenya berat. Ini, pasti ada keterlibatan banyak orang dalam meraibkan dokumen-dokumen dimaksud,” bebernya.
Dia mengaku, tidak ada tanda-tanda kerusakan pada gudang penyimpanan, sehingga memunculkan curiga ada unsur kesengajaan atau pihak-pihak tertentu yang terlibat. “Kami telah melaporkan hal ini ke Gubernur, Wakil Gubernur, dan ditindaklanjuti ke Polresta Ambon,” terangnya.
Menurut dia, Polresta Ambon saat ini telah memeriksa Kepala Bidang SMK serta dua staf, dan juga dijadwalkan akan memeriksa delapan orang petugas keamanan yang bertugas di kantor Dikbud.
“Kami percaya pihak kepolisian akan bekerja profesional. Jika dalam proses pemeriksaan ada bukti kuat, kami tidak segan-segan berikan sanksi disiplin kepada ASN yang terlibat. Untuk sanksi pidana kami serahkan penuh kepada pihak berwenang,” terangnya.
Kerja Komisi bersama Dikbud dan BKD, rapat kerja membahas kontrak guru PPPK dan berbagai isu lainnya di lingkup Dinas Pendidikan, namun mencuatnya kasus hilangnya dokumen BOS dan DAK tersebut menjadi sorotan utama.
DESAK POLDA
Polda Maluku didesak mengusut tuntas laporan kehilangan dokumen penting milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), yang dihilangkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab agar terhindar dari jeratan dugaan korupsi.
“Kami minta aparat kepolisian mengusut hal ini sampai tuntas,”tegas Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Saoda Tethol kepada wartawan di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, Rabu (25/6).
Menurutnya, selain Satpam yang mengetahui langsung orang-orang diduga turut andil dalam kehilangan dokumen, juga semua pejabat di Dikbud Maluku harus diperiksa sebagai pengelola DAK, maupun evaluasi pelaksanaan BOS di setiap sekolah.
Pihak lainnya, usul Saoda yang harus dimintai keterangan, yakni James Thomas Leiwakabessy, karena merupakan pihak yang paling bertanggung selaku Plt Kepala Dikbud Maluku.
“Jadi yang bertanggung jawab hari ini, mulai dari Satpam, dan orang yang memegang kunci. Kan tidak jebol berarti ada orangnya, dan pihak lainnya. Kemudian yang bertanggung jawab juga Plt Kepala Dikbud selaku penanggung jawab,”ucapnya..
Proses hukum, kata dia, harus tetap dilakukan, untuk mengetahui motif pasti dari hilangnya dokumen-dokumen tersebut. Namun jika ada yang mengarah ke tindak pidana korupsi maka harus diusut tuntas.
“Kami proses hukum harus tetap. Karena ini ada indikasi yang mungkin saja ada terjadi korupsi, sehingga dokumen mau di hilangkan. Siapapun dia yang terlibat dalam unsur kesengajaan menghilangkan dokumen daerah harus diperiksa,”tegasnya.
Politisi Gerindra itu, mengaku akan memanggil seluruh perangkat di Dikbud Maluku untuk meminta pertanggung jawab terkait permasalahn tersebut.
“Karen besok ada penjemputan jamah haji, maka kami akan undang dan meminta pertanggung jawab terkait dokumen daerah yang dihilangkan,”pungkasnya.
Sekedar tahu, dokumen hilang yang diisi dalam kurang lebih 30 karung, mencakup data terkait anggaran Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019, 2023 dan 2024. (KTL)


























