Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Sorot

LIRA: Ada Korupsi di Rumdis Gubernur Maluku

badge-check


LIRA: Ada Korupsi di Rumdis Gubernur Maluku Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Koordinator LSM LIRA Maluku, Jan Sariwating. Mencium ada aroma korupsi di perlengkapan Ruma Dinas (Rumdis), Gubernur Maluku, di Mangga Dua, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

Ada aroma korupsi ini, disampaikan Jan Sariwating, dalam rilisnya, yang diterima kabartimurnews.com, Kamis, 12 Juni 2025.

Dia menyebutkan, ada anggaran pengadaan perlengakapan sejak tahun 2019 hingga 2024 diduga disalahgunakan. “Nilainya Rp3,5 miliar,” tulis Sariwating.

Menurutnya, Rumdis Gubernur saat ini tengah dikerjakan proses rehabilitasi dan belum beres. Pasalnya, rehab rumdis lambat karena sebagaian dinding rumah tersebut sudah dalam kondisi rapuh, sehingga diperlukan perbaikan total.

“Artinya Rumdis ini masuk katagori kerusakan berat, sehingga butuh waktu lama untuk diperbaiki atau dikerjakan,” tambahnya.

Dia mengaku, Rumdis tersebut tidak ditempati selama lima tahun mantan Gubernur Murad Ismail. Kendati, tiap tahun, sejak 2019 hingga 2024 anggaran pengadaan perlengkapan Rumdis keluar.

Angaran miliaran rupiah tersebut menjadi tanggung jawab dua OPD di Pemprov Maluku, yakni, Sekertariat Daerah dan Biro Umum.

Skertariat Daerah mengelola dana  untuk pengadaan sebesar Rp3,1 Milliar, sedangkan Biro Umum sebesar Rp400 juta.

Sariwatin menyebut, di tahun 2025 direncanakan dari Biro Umum Setda Maluku akan melakukan pengadaan baru untuk rumdis dimaksud dengan dana yang sama yaitu sebesar Rp3,5 milliar.

“Menjadi pertanyaan kalau memang di tahun-tahun yang lalu  ada pengadaan perlengkapan rumdis seperti; tempat tidur, sofa, gordin, tv, kulkas, lemari, buffet, karpet, piring, gelas, sendok garpu, kompor & alat dapur lainnya, lalu untuk apa ada anggaran pengadaan baru di tahun 2025 ini,” tanya Sariwatin.

Oleh sebab itu Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa diminta untuk memanggil dua 2 OPD tersebut untuk dimintai penjelasannya terkait anggaran yang diperuntukan untuk pengadaan perlekanpan di rumdis tersebut.

“Kalau memang anggaran tahun-tahun lalu belum digunakn, maka harus segera di kembalikan ke kas daerah, tapi kalau sudah di gunakan maka harus dipertanggung jawabkan,” tadnasnya.

Sekedar tahu, untuk tahun 2019/2024 ada sejumlah kontraktor yang telah memenangkan paket pengadan tersebut diantaranya, CV Aru Bangun Mandiri dengan anggaran sebesar Rp 2,6 Milliar.

Tahun 2020 dimenangkan oleh CV Cicilia mandiri dengan anggaran sebesar Rp250 juta; Tahun 2021 dimenangkan oleh CV Megah Aru Jaya dengan anggaran sebesar Rp250 juta; Kemudian di tahun 2024 di menangkan Monde de Marco dengan anggaran sebesar Rp400 juta. (KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Ketum Golkar Perintah Musda Golkar Kota Ambon Tunda

30 April 2026 - 13:51 WIT

Gurita “Mafia Tambang” di SBB Terbongkar, Bareskrim Bidik Jaquelin Sahetapy  

30 April 2026 - 01:02 WIT

Maluku Mulai Hilirisasi Massal Pala dan Kelapa

29 April 2026 - 23:37 WIT

Pelni Ambon Ganti Kerusakan Rumah Warga Akibat Ditabrak Kapal

29 April 2026 - 10:45 WIT

Polisi Sebut Kapal Tabrak Permukiman di Banda Disebabkan Gangguan mesin

29 April 2026 - 10:38 WIT

Trending di Maluku