KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Koordinator LSM LIRA Maluku, Jan Sariwating. Mencium ada aroma korupsi di perlengkapan Ruma Dinas (Rumdis), Gubernur Maluku, di Mangga Dua, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Ada aroma korupsi ini, disampaikan Jan Sariwating, dalam rilisnya, yang diterima kabartimurnews.com, Kamis, 12 Juni 2025.
Dia menyebutkan, ada anggaran pengadaan perlengakapan sejak tahun 2019 hingga 2024 diduga disalahgunakan. “Nilainya Rp3,5 miliar,” tulis Sariwating.
Menurutnya, Rumdis Gubernur saat ini tengah dikerjakan proses rehabilitasi dan belum beres. Pasalnya, rehab rumdis lambat karena sebagaian dinding rumah tersebut sudah dalam kondisi rapuh, sehingga diperlukan perbaikan total.
“Artinya Rumdis ini masuk katagori kerusakan berat, sehingga butuh waktu lama untuk diperbaiki atau dikerjakan,” tambahnya.
Dia mengaku, Rumdis tersebut tidak ditempati selama lima tahun mantan Gubernur Murad Ismail. Kendati, tiap tahun, sejak 2019 hingga 2024 anggaran pengadaan perlengkapan Rumdis keluar.
Angaran miliaran rupiah tersebut menjadi tanggung jawab dua OPD di Pemprov Maluku, yakni, Sekertariat Daerah dan Biro Umum.


























