KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang jasadnya ditemukan di Sungai Waifufu, Desa Englas, Kecamatan Bula, setelah lebih dari sepekan penyelidikan.
Pelaku berinisial HS (25), seorang pria yang telah beristri dan memiliki satu anak, ditangkap saat bersembunyi di Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara.
“Pelaku dan korban saling mengenal melalui media sosial Facebook. Meski tak memiliki hubungan asmara, pelaku sempat mengajak korban bertemu sebelum keberangkatannya ke Weda untuk bekerja,” kata Kapolres SBT AKBP Alhajat, di Ambon, Senin.
Ia menjelaskan, pelaku tidak pacaran dengan korban, hanya berkenalan lewat Facebook. Saat akan berangkat ke Weda, dia mengajak korban bertemu.
Dalam pertemuan tersebut, pelaku diduga berniat melakukan hubungan badan dengan korban. Namun saat korban menolak, pelaku mengancam dan akhirnya mencekik korban hingga tewas.
“Pada saat korban menolak, pelaku mengancam, ‘Kalau kamu tidak mau, saya bunuh kamu.’ Lalu korban dicekik hingga tak berdaya,” terang Alhajat.



























