KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Setelah ditangkap, provokator konflik bernama alias “Setan” ini, langsung digelandang ke Markas Polres Malra.
Kapolres AKBP Frans Duma mengatakan, pihaknya berhasil menangkap provokator konflik antarwarga kompleks Perum Pemda dan kompleks Karang Tagepe, Ohoijang, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Malra, yang terjadi 16 Maret 2025, lalu.
Provokator konflik berinisial YIK alias “Setan” ditangkap Tim Buser Gabungan Polres Maluku Tenggara (Malra) dan Polres Tual, ungkap Kapolres, dihubungi wartawan, Selasa, 27 Mei 2025, kemarin.
Menurut Kapolres, Setan selama ini bersembunyi di rumah salah satu warga kompleks UN, Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual.
Dia dibekuk Tim Buser Gabungan di jalan raya saat berupaya kabur dari pintu belakang rumah pada saat penyergapan berlangsung, Minggu, 25 Mei 2025, pukul 02.00 WIT.
“Tersangka Y.I.K alias Setan sebagai penyulut konflik telah menjadi orang yang paling dicari oleh Tim Buser Gabungan Polres Malra dan Polres Tual. Setelah ditangkap, tersangka langsung digelandang ke Mapolres Malra,” ungkapnya.
Dikatakan Kapolres, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka merupakan orang yang menghasut dan memimpin langsung kelompok pemuda Perum Pemda untuk menyerang kompleks Karang Tagepe.



























