KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Anggota Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, melakukan pengejaran terhadap lima pemuda, di Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon. Kelima pemuda itu, diduga sebagai pelaku tindak kekerasan seksual terhadap salah seorang gadis berusia 14 tahun.
Insiden kekerasan seksual yang dialami gadis berusia 14 tahun itu, terjadi, pada Senin, 26 Mei 2025, dinihari, atau sekitar kurang lebih pukul 02.00. WIT. Sebelum melakukan perbuatan kekerasan seks, lima pemuda itu memberikan korban miras. Setelah korban teler, barulah aksi bejat dilakukan.
Akibatnya, perbuatan bejat kelima pemuda itu, korban dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Maluku di Tantui, untuk mendapat perawatan medis akibat pendarahan, seusai dikerjain kelima pemuda tersebut.
Kapolsek Teluk Ambon, Iptu Maulana Dicky, dikonfirmasi wartawan, Selasa, 27 Mei 2025, kemarin, membenarkan peristiwa tindak persetubuhan terhadap anak dibawah umur itu, yang dilakukan kelima pemuda itu.
” Iya, pelaku dalam lidik. Tindakan kita saat ini lagi mengumpul informasi, dan mencoba menghubungi keluarga korban,” ungkap Kapolsek. Dia memastikan, korban masih berusia 14 tahun mengalami kekerasan seksual dan harus mendapat perawatan medis.
” Korban masih di rumah sakit Bhayangkara. Dari keterangan singkat korban, kejadian Senin dini hari sekira pukul 02.00 WIT. Kita belum mintai lebih lanjut dari korban. Intinya, kasus ini masih dalam proses lidik,” sebut Kapolsek.
Perbuatan asusila diduga dilakukan oleh lima pemuda berawal saat gadis berusia 14 tahun pada Senin, 26 Mei 2025, dini hari duduk di depan Hotel Santika.
Korban didatangi Dua orang pemuda menggunakan sepeda motor. Korban diajak jalan-jalan. Korban dibawah ke arah Kecamatan Teluk Ambon disebuah lokasi sepi sambil meminta dia untuk menunggu.
Tidak lama kemudian, Dua pemuda itu kembali dengan tiga teman mereka dan kemudian memaksa gadis itu mengkonsumsi miras, setalah mabuk korban kemuian disetubuhi Lima orang pemuda itu secara bergantian.
Kasus ini terungkapkan setelah warga melihat gadis tak bedrosa itu kesakitan ketika duduk bersandar di rumah warga di kawasan Poka. (*/KT)


























