Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Sorot

Polisi Lidik Proyek Mangkrak BWS Maluku Ratusan Miliar

badge-check


Polisi Lidik Proyek Mangkrak BWS Maluku Ratusan Miliar Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Polda Maluku, lewat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus), resmi menangani, dugaan korupsi jumbo, pada proyek mangkrak alias fiktif, bernilai ratusan miliar atau tepatnya, Rp 226,9 miliar, di Balai Wilayah Sungai (BWS), Maluku.

Proyek ratusan miliar itu, untuk pembangunan Bendungan dan Irigasi Bubi di Kecamatan Bula Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) 2017-2020. Proyek tersebut diduga sebagian besar fiktif.

Kepastian pengusutan kasus ini mulai dilakukan Polda Maluku, setelah terbitnya, Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan, bernomor: SP. Lidik/47/III/RES.3.5/2025/Ditreskrimsus, tanggal 21 Maret 2025.

Surat dimulainya penyelidikan kasus ini, diungkap Ketua LSM Rumah Muda Anti Korupsi, Fadel Rumakat, kepada wartawan, Sabtu, akhir pekan, kemarin. Iptu Fredy B Samalle, Panit I Unit II Subdit III Tipikor ditunjuk sebagai Ketua Tim penyelidikan.

“Kami sudah terima SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan-red). Dalam SP2HP itu sudah terterah Sprinlid yang menerangkan penyelidikan segera dimulai,” kata Fadel.

Surat Sprinlid, kata Fadel,  diteken langsung Dirkrimsus, Kombes Pol. Pitter Yanottama. “Kami bisa menanyakan hasil ke Pak Fredy Samalle. Intinya, laporan kami telah ditangani. Kami berharap penyelidikan tetap profesional dan siapa yang terlibat patut dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegasnya.

Fadel mengatakan, focus laporan adalah Kontraktor dan Kepala BWS Maluku. “Kami sudah tegas, dan kami berharap kedua terlapor segera diperiksa. Karena mereka berdua adalah orang yang paling bertanggung jawab di proyek ratusan miliar  tersebut,” paparnya.

Sebagaimana diketahui, proyek mangkrak bernilai ratusan miliar itu dikerjakan PT Gunakarya Basuki KSO berdomisili di Kecamatan Bula Barat, SBT. Kepala BWS Maluku yang menjadi focus pelaporan mereka.

Mereka diduga terlibat dalam  praktek dugaan korupsi Proyek Nasional (PN) berupa Bendungan dan Irigasi Bubi di Kecamatan Bula Barat, Kabupaten SBT 2017-2020.

Dari data LSM mencatat, tahun 2017, Kementerian Pekerjaan Umum RI melalui BWS Maluku menyediakan Proyek Nasional berupa pembangunan Bendungan dan Irigasi Bubu di Kecamatan Bula Barat tahun 2017 – 2020, nilainya kontrak  Rp 226.904.174.000,-.

Setelah melalui prosedur pelelangan, Proyek Nasional di kerjakan PT. Gunakarya Basuki KSO sebagai kontraktor pelaksana dimulai tahun 2017.

“Terhitung Tahun 2017 hingga 2020, total anggaran sebesar Rp226.904.174.000,- untuk Pembangunan Proyek Nasional telah dicairkan 100 persen. Tapi, dari investigasi dengan cara melakukan uji lapangan ditemukan Proyek Nasional tersebut tidak selesai alias mangkrak, terbengkalai, tidak dapat dimanfaatkan masyarakat, dan tak terurus secara efektif,” tulis laporan Fadel Rumakat.

Hasil temuan lapangan, lanjut Fadel, dilakukan pengakajian berdasarkan hukum, hasilnya, patut diduga secara bersama-sama telah melakukan suatu permufakatan jahat dengan mencari keuntungan pribadi dan memperkaya diri dari proyek mangkrak tersebut. (KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Oratmangun Desak Struktur Saham BUMD Ditata Proporsional

24 Mei 2026 - 23:49 WIT

Bukan Cuma Jaga Keamanan, Polisi di Maluku Kini Masuk Kelas Ajarkan Hukum ke Pelajar Kepulauan

21 Mei 2026 - 01:24 WIT

Kawal Megaproyek Blok Masela, Pemprov Maluku Satukan Kekuatan TNI-Polri

20 Mei 2026 - 13:57 WIT

Maluku-Ditjen SDA Perkuat Infrastruktur Air dan Ketahanan Kepulauan

13 Mei 2026 - 02:47 WIT

15 WNA China di Gunung Botak Maluku Terancam Dideportasi

13 Mei 2026 - 02:41 WIT

Trending di Maluku