Pemkab Bursel Usul 532 P3K NIK

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) akan mengusulkan 532 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), yang telah dinyatakan lulus seleksi tahun 2024 ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pengusulan itu dilakukan, setelah ratusan tenaga P3K melengkapi seluruh persyaratan administrasi sebagai bagian dari penetapan Nomor Induk Pegawai (NIK) dan pengangkatan.

"Sebanyak 532 tenaga P3K yang telah lulus seleksi akan kami usulkan ke BKN untuk penetapan NIP dan pengangkatan sebagai pegawai," ujar Kepala BKPSDM Bursel, Muhamad Solissa, saat dikonfirmasi pada Kamis (30/1).

Solissa menjelaskan setelah dinyatakan lulus seleksi, ratusan tenaga PPPK telah memulai proses pemberkasan sejak pertengahan Januari 2025. Proses ini mencakup pemeriksaan kesehatan, tes kejiwaan, pemberkasan secara daring dan luring, serta wawancara.

"Saat ini mereka sedang mengisi formulir yang telah disiapkan BKPSDM Bursel. Dimana batas waktu pengisian formulir pada Jumat 31 Januari 2025,"sebutnya.

Mantan Kepala Badan Kesbangpol Bursel itu mengungkapkan, setelah seluruh berkas lengkap, proses pengusulan ke BKN akan berlangsung mulai  1-28 Februari 2025.

"Seluruh tenaga P3K yang lulus seleksi untuk segera menyelesaikan pemberkasan sebelum batas waktu yang telah ditetapkan,"ingatnya.

Sekedar diketahui seleksi P3K Kabupaten Bursel tahun 2024, yang dihelat  pertengahan Desember,  diikuti  2.303 peserta.

Dari ribuan peserta itu yang dinyatakan lulus berjumlah  532 orang. Sementara yang tidak lulus seleksi sebanyak  1.771 orang. Padahal Pemerintah pusat sebelumnya mengalokasikan 1.000 formasi P3K untuk Kabupaten Bursel. (KTL)

Komentar

Loading...