Lapas Ambon Periksa Urine “Tangkis” Isu Narkoba Beredar

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON - Rutin lakukan tes urine warga binaan. Klaim bersih Narkoba, tapi ada Narkoba beredar.

Isu Narkoba beredar di dalam Lapas Ambon beredar kencang, menyusul Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menangkap seorang pria paruh baya di Ambon memiliki narkoba jenis sabu.

Menurut pengakuan pelaku yang ditangkap Narkoba tersebut dibeli dari seorang warga binaan berinisial B.

Hanya saja, pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Ambon mengaku rutin melakukan tes urine kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan klaim bersih dari narkoba.

"Kami rutin lakukan tes urine dan penggeledahan acak kepada warga binaan pemasyarakatan dan petugas setiap pekan. Hasilnya selalu negatif,” kata Kepala Lapas kelas IIA Ambon Mukhtar  mengutip Antara, di Ambon, Senin.

Terkait penangkapan, kata  Mukhtar pihaknya telah lakukan penggeledahan dan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Saat digeledah hanya ditemukan satu unit ponsel dan langsung diamankan.

“Kami lakukan pemeriksaan. Memang betul yang bersangkutan ini merupakan narapidana kasus narkoba, namun berdasarkan pengakuannya ia tak pernah bertemu pemilik yang diamankan Polda Maluku. Yang bersangkutan mengaku memberi tahu via ponsel dimana tempatnya jika ingin membeli, kemudian kami lakukan tes urine hasilnya negatif,” kata Mukhtar.

Namun, sebagai komitmen tegas dalam memutus rantai peredaran narkoba, kata dia, pihaknya tidak mentoleransi keterlibatan sekecil apapun bagi petugas maupun warga binaan dalam peredaran narkoba di dalam maupun luar Lapas Ambon.

“Tentu kasus ini akan kami bawa ke sidang TPP, yang bersangkutan berisiko untuk dicabut segala hak remisi maupun pembebasan bersyarat,” katanya.

Dia mengungkapkan pihaknya membuka diri dan bersedia jika sewaktu-waktu dilakukan pemeriksaan atau penggeledahan dari instansi terkait.

“Dalam beberapa kesempatan di luar jam kerja, jika ada perintah atau permintaan dari instansi terkait, selama untuk kepentingan penegakan hukum, kami berikan wewenang, selama melalui SOP yang ada,” katanya.

Apalagi, kata dia, Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku telah mendeklarasikan komitmen untuk melakukan pemberantasan peredaran narkotika dan judi daring.

"Kami memperketat pengamanan dan pengawasan kepada warga binaan, petugas dan pembesuk yang berada di lingkungan lapas sebagai implementasi anti narkoba yang dideklarasikan," kata dia. (AN/KT)

Komentar

Loading...