38 Tahun Nasib Warga Translok Tone Tanah “Digantung” Pemkab Malteng

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON - Mereka minta Pemkab Maluku Tengah (Malteng) bijak. Sudah 38 tahun mereka berjuang naikan status dusun jadi desa.

Perjuangan warga Transmigrasi Lokal (Translok) Tone Tanah di Kecamatan TNS, Malteng tercatat sudah 38 tahun. Mereka berjuang untuk menaikan status dusun menjadi desa, terus digantung dengan pelbagai alasan klasik.

Jumlah warga Translok Tone Tanah, lebih dari 1000 orang. Victor Mailoa, salah satu tokoh masyarakat setempat, mengatakan itu, kepada kabartimurnews.com.

Dia berharap perjuangan mereka dalam menaikan status dusun menjadi desa harus mendapat perhatian pemerintah kabupaten, provinsi maupun Presiden. “Pemkab Malteng tidak bijak dengan kondisi mereka,” sebutnya.

Translok Tone Tanah berada di puncak gunung di Kecamatan Teon Nila Serua (TNS). Menurut Mailoa,  selama ini menaruh harapan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malteng.

Dikatakan, kurang lebih 38 tahun sudah mereka berjuang menaikkan status dusun yang berada di puncak gunung di TNS itu menjadi Desa Administratif.

“Bukan sekali mereka berjuang, bahkan di era Presiden Jokowi  Januari 2024 pun mereka pernah buat surat terbuka ditandatangani seluruh warga dan atas nama Dusun Tone Tanah yang berjumlah 1.000 orang lebih,” bebernya.

Dalam surat itu, mereka berharap kesenjangan pembangunan yang dialami mereka dapat diselesaikan dan diberikan solusi yang tepat sasaran bagi warga. Hanya saja, perjuangan mereka tidak mendapat respon dari pihak-pihak terkait.

Vector Mailoa mengatakan, mereka selalu meminta perhatian Pemerintah Kabupaten Malteng agar bisa merealisasikan “perjuangan” mereka menjadikan daerahnya sebagai desa, tapi belum juga direalisasikan.

“Kami minta Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah untuk memperhatikan harapan masyarakat Tone Tanah, tapi belum juga direspon,” sebutnya.

Dikatakan, banyak alasan  yang diberikan kepada pihaknya oleh Pemkab Malteng. Salah satu alasan klasik, kata dia, bahwa aturan sudah berubah sulit untuk dijadikan Dusun menjadi Desa Administratif.

BERHARAP

Dengan pelbagai alasan yang diperoleh pihaknya dari Pemkab Malteng,  Mailo sebagai tokoh masyarakat memiliki harapan dan berharap Presiden Probowo Subianto membantu perjuangan mereka.

“Saat ini harapan kami dan berharap ada kebijakan Bapak Prabowo Subianto selaku Presiden RI dapat membantu perjuangan masyarakat Resetlemen Tone Tanah,”harap Mailoa.

Dia mengaku, masyarakat Tone Tanah sudah 38 tahun bermimpi menjadi desa yang mandiri, sejajar dengan desa administratif lainnya di Bumi Pamahanunusa.

Sebagaimana diketahui, masyarakat Tone Tanah adalah kelompok masyarakat yang awal terbentuknya disebut Resetlemen Tone Tanah.

Mereka ada di Pulau Seram tahun 1986, melalui program transmigrasi lokal (Translok) dari Negeri Haria dan Negeri Siri Sori Islam di Pulau Saparua; Negeri Akoon, Negeri Leinitu di pulau Nusalaut dan dari Negeri Allang Pulau Ambon. (KTS)

Komentar

Loading...