Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Peristiwa

Aktivis dan PKL Demo Disperindag Maluku

badge-check


Aktivis dan PKL Demo Disperindag Maluku Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Tidak layak urus Pasar Mardika, pendemo desak copot Kadis Disperindag Maluku.

Aktivis dan Pedagagan Kaki Lima (PKL) Pasar Mardika, Bersatu menggelar kembali menggelar aksi demoi di depan Kator Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku, Senin, 21 Oktober 2024, kemarin.

Pendemo tergabung  dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) dan Gerakan Pemuda Islam (GPI).

Dalam aksinya, mereka mendesak Penjabat Gubernur Maluku, Sadali le mengevaluasi dan mencopot Yahya Kotta sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Maluku, dikarenakan tidak layak urus  Pasar Mardika.

Pendemo menuding, Disperindag telah melakukan kekerasan terhadap sejumlah  pedagang yang berjualan di Gedung baru empat lantai itu.

” Hak-hak pedagang  dikebiri pemerintah Provinsi Maluku yang dilakukan Dinas Perindustrian Perdagangan Maluku. Ini tidak mencerminkan realisasi Pancasila yang dijabarkan dalam UUD 1945,” ujar Korlap Amin dalam orasinya.

Massa juga mendesak Disperindag agar untuk segera menggantikan barang jualana pedagang yang telah rusak dan membusuk.

Kebijakan baru yang dikeluarkan lewat surat edaran perintah pembayaran biaya sewa lapak/los dan kios selama 3 bulan bersifat memaksa. Dengan dalih sesuai dengan kontrak pedagang yang terverifikasi dengan pengelola gedung putih.

” Kami juaga mendesak Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku untuk menindaklanjuti oknum-oknum yang telah menjual beli kios lapak ilegal yang telah meresahkan para pedagang di gedung putih,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu Pedagang dalam orasinya mengatakan, Disperindag telah memberikan sejumlah kios kepada orang baru yang tidak dikethaui asalnya, padahal pedagang lama yang sudah bayar Rp.30 juta, namun tidak diberikan tempat jualan.

” Kenapa orang baru yang pak kasi masuk dong. Padahal katong orang lama seng kasi masuk. Kita sudah bayar Rp30 juta,” teriak salah satu pedagang.

Sejumlah pedagang datang membawakan barang dagangannya yang diduga telah dirusaki oleh pihak Disperindag, seperti Pisang, Tomat, Daun Lemon dan Labu Siam yang telah membusuk akibat ulah orang suruhan Disperindag.

Sementara itu, Kepala Disperindag Yahya Kotta yang menemui massa aksi menegaskan bahwa, jika dirinya terbukti melakukan jual beli lapak, akan mengundurkan dir. Tetapi jika tidak terbukti dia akan menuntut mereka yang menuduhnya.

” Jika terbukti saya siap di hukum dan mengundurkan diri. Jika tidak terbukti saya akan tuntut balik kalin,” tegas Yayha.

Yahya juga mengimbau kepada para pedagang, jika ada oknum-oknum yang melakukan pungli, segera melapor kepadanya.

” Jika ada temuan silahkan lapor kepada saya. Saya siap tunggu kalian di lantai 2 gedung baru pasar Mardika. Bagaimana saya mau telusuri hal itu kalau kalian pedagang saja tidak melaporkan temuan-temuan,” cetus Yahya kepada massa aksi.

Sebelumnya massa aksi terlebih dahulu menggelar aksi di Gedung Pasar Mardika. Dari Disperindag massa aksi akan lanjut berorasi di Kantor Gubernur Maluku dengan point tuntutan yang sama. (*/KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Ketum Golkar Perintah Musda Golkar Kota Ambon Tunda

30 April 2026 - 13:51 WIT

Gurita “Mafia Tambang” di SBB Terbongkar, Bareskrim Bidik Jaquelin Sahetapy  

30 April 2026 - 01:02 WIT

Maluku Mulai Hilirisasi Massal Pala dan Kelapa

29 April 2026 - 23:37 WIT

Pelni Ambon Ganti Kerusakan Rumah Warga Akibat Ditabrak Kapal

29 April 2026 - 10:45 WIT

Polisi Sebut Kapal Tabrak Permukiman di Banda Disebabkan Gangguan mesin

29 April 2026 - 10:38 WIT

Trending di Maluku