Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Amboina

Lapas Ambon Usulkan 341 WBP Terima Remisi Hari Kemerdekaan

badge-check


					Lapas Ambon Usulkan 341 WBP Terima Remisi Hari Kemerdekaan Perbesar

KABARTIMURNEWS,COM, AMBON – Lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Ambon mengusulkan sebanyak 341 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman pada hari kemerdekaan RI ke-79.

“Kami baru saja mengusulkan 341 orang untuk memperoleh remisi hari kemerdekaan namun sampai saat ini kami masih menunggu SK remisi tersebut,” kata Kepala Lapas kelas IIA Ambon Mukhtar di Ambon, Kamis.

Mengenai besaran remisi hari kemerdekaan, Mukhtar mengatakan besaran remisi tersebut bervariasi ada yang mendapatkan remisi satu bulan, dua bulan hingga bebas.

“Kami sementara menunggu surat keputusan dari Kemenkumham dan kalau semua sudah rampung, nanti pada tanggal 17 Agustus 2024 saat upacara kemerdekaan akan diserahkan langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Maluku, atau Gubernur Maluku,” ujarnya.

Mengenai persyaratan bagi warga binaan untuk mendapatkan remisi kemerdekaan Mukhtar mengatakan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh warga binaan.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Korupsi PT Bipolo Gidin Bursel

Jaksa Periksa Dua Saksi dari Dishub Maluku

8 Juli 2025 - 23:59 WIT

DPRD Soroti Pengelolaan Sektor Pariwisata Daerah

8 Juli 2025 - 23:41 WIT

Gubernur : 1.235 Koperasi Merah Putih Terbentuk

8 Juli 2025 - 23:21 WIT

BPBD Ambon Siaga Layani Warga Terdampak Bencana

8 Juli 2025 - 23:14 WIT

Lima Tentara IDF Tewas Guncang Israel

8 Juli 2025 - 22:59 WIT

Trending di Internasional