Usulan Eks Pj Wali Kota Ambon Ditolak Mendagri
KABARTIMURNEWS.COM.AMBON - Gerbong birokrasi di tubuh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dirombak.
Penjabat (Pj) Walikota Ambon Dominggus Kaya, resmi melantik sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional Tertentu.
Pelantikan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020 dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2017 serta ijin persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 100.2.1.3/3159/SJ tertanggal 12 Juli 2024. Sebagai mana disampaikan melalui surat Gubernur Maluku Nomor 800.1.3.3/1701 tanggal 19 Juli 2024.
Pengambilan sumpah jabatan, yang juga dihadiri Sekretaris Kota Ambon Agus Ririmasse itu, berlangsung di ruang Vlissingen, Balai Kota, Senin (22/7) sore.
Kaya dalam sambutannya menegaskan, pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama adalah bagian dari proses dan tahapan seleksi yang sudah dilakukan oleh Pj Walikota sebelumnya Bodewin Wattimena.
Hanya saja, usulan yang dilayangkan Bodewin ke Mendagri ditolak. Penolakan itu lantaran Bodewin akan mengakhiri masa jabatannya pada 24 Mei 2024 lalu.
"Saya hanya mengulangi usulan permohonan persetujuan pelantikan kepada Mendagri, sebab usulan yang lama ditolak dengan alasan pada saat itu, Pj Walikota Ambon akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 24 Mei 2024," bebernya.
Dijelaskannya terdapat tiga fungsi pokok yang mesti dilakukan oleh setiap ASN di jajaran Pemkot Ambon yaitu menjadi dinamisator, stabilisator dan inisiator.
"Saya kira hal ini jelas bahwa saudara-saudari selaku pimpinan mesti mampu menggerakkan seluruh potensi OPD secara dinamis dan simultan. Saudara-saudari juga harus mampu menjaga keseimbangan kerja antara pimpinan dan bawahan antar OPD bahkan antar tingkatan pemerintahan sehingga, capaian kinerja yang ditargetkan dapat terpenuhi,"imbuhnya.
Dikatakan pejabat yang dilantik harus dapat melahirkan ide-ide inovatif yang cemerlang untuk mendorong perbaikan penyelenggaraan pemerintahan.
Bukan hanya itu, Kaya menuturkan selama kepemimpinannya menahkodai Pemkot Ambon, akan mewariskan agenda-agenda penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan serta pelayanan masyarakat yang semakin baik.
Ditambahkan beberapa agenda strategis tersebut antara lain suksesnya penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2024, menjaga netralitas ASN, pengendalian inflasi, penanganan dan penurunan angka stunting, pengelolaan sampah, ketersediaan air bersih bagi kebutuhan masyarakat.
Sebagai informasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik diantaranya Plt Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Ronald Lekransy, bergeser ke Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi dan SDM.
Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Alex Hursepuny dilantik sebagai Staf Ahli Walikota Bidang Pemerintahan.
Posisi Kepala Badan Kesbangpol diisi Oldrin Parinussa yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Badan Kesbangpol.
Christian Tukloy Kepala Bagian Administrasi Pembangunan dilantik menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP).
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dijabat M Abdul Azis, yang sebelumnya menduduki posisi Sekretaris Bappeda dan Litbang.
Hanny Tamtelahitu Plt Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil, dilantik defenitif sebagai Kadis Dukcapil.
Selly Kalahatu Kepala Bagian Kabag Ortala menduduki posisi baru sebagai Asisten Pemerintahan Sekretariat Kota (Setkot) Ambon.
Fenly Masawoy Kabag Kesra Setkot Ambon dipercayakan menjabat Staf Ahli Walikota Bidang Politik, Hukum dan Aparatur Kota Ambon.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Vedya Kuncoro dilantik menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkot Ambon.
Sedangkan Sekretaris Dinas PU Ivon Latuputty mendapat posisi baru sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman . (KTL)
Komentar