Ketua RT & RW Perpanjangan Tangan Pemerintah
KABARTIMURNEWS.COM.AMBON - Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse mengungkapkan, Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) adalah perpanjangan tangan Pemerintah.
“Ketua RT/RW adalah perpanjangan tangan Pemerintah, harus dapat menunjukan kapasitasnya sebagai seorang pemimpin,”ujar Ririmasse dalam arahannya saat menghadiri pelantikan Ketua RT/RW masa bhakti 2024-2029 dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon, yang berlangsung di kantor desa setempat, jumat pekan kemarin.
Ririmase menyampaikan kedudukan Ketua RT/RW sebagai pembantu Kepala Desa dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan,pembangunan dan pelayanan masyarakat.
"Kepala Desa tidak bergerak sendiri ada jajaran dalam pemerintahan desa termasuk para Ketua RT.RW yang membantu pelaksanaan tugas Kepala Desa agar semua pelayanan yang ada di masyarakat apat terpenuhi," ingatnya.
Menurut dia, Ketua RT dan RW dapat lebih memperhatikan kebutuhan warga dengan melakukan pelayanan yang baik serta terus berinovasi dalam melaksanakan program kerja guna menarik partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
"Sebagai pemimpin harus tampil di depan Ketika rakyat bermasalah atau sedang berduka, membangtu dalam pengurusan administrasik ependudukan ehingga asyarakat tahu bahwa pemerintah hadir Ketika warga mengalami kesusahan," ujarnya.
Ia berharap dengan adanya pelantikan dan bimtek tersebut, maka Ketua RT/RW dapat terus memiliki semangat alam membantu Kepala Desa memajuka wilayahnya.
Menyadari kedudukan Ketua RT/RW sebagai ujung tombak pemerintah, maka di tahun politik ini Ririmasse mengingatkan agar para Ketua RT/RW tidak melakukan intimidasi kepada warga dengan tujuan mendukung calon kepala daerah tertentu.
"Apabila ada calon yang masuk di daerah bapak/ibu disalahkan ajasebagai again dari hak politiknya, namun jangan sampai Ketua RT/RW turut melakukan intimidasi kepada warga,"himbaunya. (KTL)
Komentar