Data Informasi Geospasial Dukung Pelaksanaan Pembangunan

Kepala Bappeda dan Litbang Kota Ambon, Enrico Matitaputy

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Kepala Bappeda dan Litbang Kota Ambon, Enrico Matitaputy mengungkapkan ketersedian data informasi geospasial menjadi sangat penting dalam mendukung pembangunan mulai dari sistem informasi yang terintegrasi secara menyeluruh.

“Harus ada upaya maksimal untuk mewujudkan penyedian database informasi geospasial untuk mendukung perencanaan pembangunan yang terkoordinasi, terintegrasi, dan berkesinambungan secara berjenjang hingga ke tingkat Desa/Negeri di Kota Ambon,”ujar Matitaputy kepada wartawan di sela-sela kegiatan Sosialisasi Regulasi Simpul Jaringan Informasi Geospasial di Kota Ambon, di Hotel Marina, kemarin.

Disebutkanya Pemkot Ambon telah memiliki kelembagaan terkait hal dimaksud diatas, dimana pembinanya adalah Bappeda, kualitasnya pada Kominfo, sementara sejumlah datanya, termasuk produsen data, berada pada semua OPD serta sekretaris Desa Negeri Kelurahan.

Guna membangun pengelolaan informasi geospasial, maka ada beberapa langkah strategis yang perlu dibuat dengan  membentuk kelembagaan menyangkut sistem jaringan atau simpul lewat diterbitkannya  SK Wali Kota.

Hal ini penting sambung dia,  guna mendukung, mempermudah  serta mendapatkan akses data secara menyeluruh jika telah terintegrasi dengan baik.

“Lewat sosialisasi dan implementasinya ini diharapkan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penanggung jawab data, dapat memaksimalkan simpul jaringan agar mampu berperan optimal dalam menyediakan informasi geospasial dalam Jaringan Informasi Geospasial Nasional untuk dapat diakses secara mudah dan cepat oleh masyarakat,”terangnya.

Menurutnya dalam mendukung regulasi simpul jaringan informasi geospasial di Kota Ambon perlu beberapa regulasi yang mendorong OPD dalam penyediaan informasi geospasial sesuai dengan tugas dan fungsinya sesuai  standar operasional prosedur yang disepakati bersama.

“Kita harus mengoptimalkan peran forum data informasi geospasial yang telah dibentuk untuk lebih mendorong penyediaan data yang lebih akurat,”tuturnya.

Ditambahkan  dengan dilaksanakannya Sosialisasi Regulasi Simpul Jaringan Informasi Geospasial dapat dimanfaatkan oleh seluruh OPD untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman serta menjadi pedoman dalam mengimplementasikan program dimaksud. (KTL)

Komentar

Loading...