Kota Ambon Harus Miliki RIPS

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON - Penjabat Wali Kota, Bodewin Wattimena mengungkapkan Ambon sudah harus memiliki Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) secara komperhensif dan efisien sesuai amanat regulasi yang berlaku.

"Ditengah tantangan untuk penuhi  target pengelolaan sampah, Kota Ambon sudah harus miliki RIPS yang komperhensif dan efisien sesuai amanat PP Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga,” ungkap Watimena dalam sambutannya yang dibacakan Asisten III Setda Ambon, Robby Sapulette saat membuka Konsultasi Publik RIPS di Swiss Bell Hotel, Rabu (31/1).

Wattimena mengapresiasi konsultasi publik dimaksud, yang digagas Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bekerjasama dengan  USAID melalui  program Clean City Blue Ocean (CCBO).

Pemkot Ambon dan seluruh stakeholder, kata dia, dapat memberikan pembobotan, memahami serta mempedomani apa yang dituangkan dalam RIPS agar nantinya diimplementasikan dalam kegiatan penanganan dan pengurangan sampah yang mencakup lima aspek masing-masing operasional, pembiayaan, peraturan atau regulasi, kelembagaan dan peran serta masyarakat.

Disebutkannya Kota Ambon dengan populasi penduduk sebesar 352.490 jiwa yang tersebar di lima kecamatan masih diperhadapkan pada berbagai tantangan.

Yakni meningkatnya jumlah timbunan sampah, belum memadainya sarana dan prasarana pengelolaan sampah, belum optimalnya partisipasi dan kesadaran masyarakat, belum optimalnya penegakan aturan, pengelolaan sampah perbatasan dan teluk, topografi dan orbitasi wilayah pengangkutan sampah serta peningkatan pendapatan asli daerah dari retribusi sampah.

Diharapkan kegiatan ini, Pemkot akan mendapat masukan untuk memperkaya draft RIPS yang telah disusun sehingga akan menjadi acuan pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan di Kota Ambon  serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Direktur CCBO Tiene Gunawan menjelaskan dalam pengelolaan sampah mesti dilakukan secara terpadu mulai dari hulu sampai ke hilir yang mencakup tata kelola regulasi, perubahan perilaku, pengembangan sistem persampahan yang efektif serta mendorong keterlibatan perempuan di setiap aspek pengelolaannya.

“Saat kita berfokus pada aspek tata kelola pengelolaan sampah di kota ambon dengan perencanaan yang utuh dan terpadu dan menyentuh semuja aspek perencanaan dan elemen-elemen kunci untuk mendorong tercapainya Ambon yang bersih dan laut yang biru secara berkelanjutan. (KTL)

Komentar

Loading...