KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Ombudsman Perwakilan Maluku, mendorong percepatan penyelesaian masalah lahan di Pulau Nustual, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, untuk pembangunan pelabuhan Blok Masela, yang hingga kini belum juga tuntas.
“Kita akan mengadakan pertemuan secara komprehensif besok, untuk masalah Pulau Nustual di Saumlaki. Ini sangat penting,” beber Kepala Ombudsman Perwakilan Maluku, Hasan Slamat, kepada wartawan di Ambon, Rabu (17/1).
Menurutnya masalah lahan di Pulau Nustual dianggap krusial, sehingga menyebabkan Blok Masela belum bisa dilakukan Pembangunan.
Padahal, Mahkamah Agung dalam putusannya telah menyatakan jika lahan tersebut bukan milik keluarga Batlajery maupun Kelbulan.



























