Raja Negeri Batu Merah Resmi Dilantik
KABARTIMURNEWS.COM.AMBON - Pj Walikota Ambon, Bodewin Wattimena resmi melantik Ali Hatala sebagai Kepala Pemerintahan atau Raja Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, di Aula Pemkot Ambon, Senin, kemarin.
Pelantikan berdasarkan surat keputusan (SK) Walikota No. 1821 tahun 2023, tentang pengesahan pengangkatan Pemerintah Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, masa jabatan 2023-2029.
Wattimena dalam arahannya menyatakan, penyelenggaraan pemerintahan di Negara Kesatuan RI, dilakukan dengan cara mendelegasikan tugas, fungsi dan kewenangan kepala pemerintah dibawanya.
"Dalam struktur pemerintahan baik itu Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten-Kota sampai Pemerintah Desa, Negeri, Kelurahan, dilakukan semata-mata untuk memperoleh rentang kendali pelayanan kita kepada masyarakat, supaya masyarakat dapat merasakan kehadiran pemerintah dan seluruh program pemerintah," ungkapnya.
Dikatakan, dalam pelbagai regulasi mengatur tentang tugas pokok, fungsi dan kewenangan masing-masing jenjang pemerintahan di Kota Ambon, ada tiga tingkat pemerintahan yang terendah diantaranya Raja atau Kepala Pemerintahan Negeri, Kepala Desa dan Lurah, masing-masing diatur dengan aturannya sendiri-sendiri, khusus untuk Raja atau Kepala pemerintahan Negeri diatur dengan peraturan daerah, yang mengatur tentang pengangkatan pengesahan Pelantikan kepala pemerintahan Negeri.
Dia menambahkan, Pemerintah Kota menyadari sungguh bahwa dalam proses untuk menghadirkan Raja definitif ada banyak persoalan yang dialami, teristimewa seluruh negeri-negeri yang ada di Kota Ambon harus bersepakat untuk menghadirkan Raja definitif.
Menurutnya, persoalan ini sampai hari ini, masih tersisa lima Negeri yang belum memiliki Raja definitif, diantaranya Negeri Passo, Negeri Hative Besar, Negeri Tawiri, Negeri Amahusu, dan Negeri Silale. Persoalan ini dialami karena pemerintah kota menghargai proses adat yang berlaku pada negeri-negeri adat di kota Ambon.
"Kami tidak memilih untuk mengintervensi atau mencampuri urusan adat. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada masing-masing Negeri untuk mengurus, dan ketika tiba pada kesepakatan, Pemerintah Kota akan mengambil keputusan sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Bodewin.
Sebelumnya, Ali Hatala di Kukuhkan sebagai Raja Negeri Batu Merah,Pengukuhan dilakukan secara adat. Hatala merupakan keturunan Hatukau dan mata rumah parenta Hatala.
Prosesi pengukuhan Ali Hatala dilakukan Kepala Dati Lisaholeth Negeri Batu Merah berjalan aman dan lancar, dipenuhi tarian cakalele oleh sejumlah Pemuda Hatala.
Pengukuhan dilanjutkan dengan penandatanganan naskah adat pengukuhan, pemasangan mahkota kepada Ali Hatala sebagai Raja Negeri Batu Merah yang baru didampingi kepala-kepala Dati.
Selanjutnya setelah di Kukuhkan, Raja Batu Merah Ali Hatala bersama rombongan menuju ke mesjid Agung Anu'nur Batu Merah untuk dilakukan prosesi keagamaan. (CR1)
Komentar