Wagub Teken KUA-PPAS APBD Maluku 2024

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Wakil Gubernur Barnabas Orno, hadir di Rapat Paripurna yang digelar DPRD Maluku. Paripurna, itu dalam ragkah penandatanganan nota kesepakatan bersama berkaitan dengan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Maluku 2024, Selasa, kemarin.

Hadir Pimpinan dan Anggota DPRD Maluku, Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekda beserta Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku. Termasuk pimpinan Perguruan Tinggi Negeri, Swasta, dan unsur terkait lainnya.

Wagub dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya ke para pimpinan dan anggota dewan, terutama badan anggaran yang mana atas kebersamaannya dalam membahas rancangan KUA serta PPAS APBD Maluku Tahun Anggaran 2024, paripurna dapat terlaksana.

Setelah itu Wagub dan Ketua serta wakil DPRD menandatangani nota kesepakatan KUA PPAS APBD 2024.

Dilanjutkan dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2024.

Menurut Wagub paripurna tersebut, penting, dalam rangka meningkatkan kinerja dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Demikian pula terhadap pelaksanaan pembangunan, serta pelayanan publik.

“KUA serta PPAS APBD Maluku 2024, yang telah disepakati bersama akan menjadi acuan bagi Pemerintah dalam menyusun Peraturan Daerah tentang APBD Maluku 2024, yang direncanakan dalam waktu dekat ini dapat disampaikan untuk dibahas dan disetujui bersama, selanjutnya akan dievaluasi Kementerian Dalam Negeri RI dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," papar Orno.

Dikatakan, pendapatan daerah pada APBD Maluku 2024, direncanakan sebesar Rp 3,199 triliun, lebih tinggi dibandingkan 2023 Rp 3,145 triliun rupiah atau terjadi kenaikan sebesar 54,320 miliar rupiah, atau 1,73 persen, dimana kenaikan pendapatan ini bersumber dari :

Pendapatan asli daerah direncanakan Rp. 757,451 miliar atau bertambah Rp. 11,567 miliar dari tahun 2023, Rp. 745,884 miliar atau naik 1,55 persen.

Pendapatan transfer direncanakan Rp. 2,441 triliun atau bertambah Rp. 42,753 miliar dari Tahun 2023, Rp. 2,399 triliun atau naik 1,78 persen.

Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan Rp. 420 juta tidak mengalami perubahan.

“Belanja daerah tahun 2024, direncanakan Rp. 3,177 triliun lebih tinggi dibandingkan 2023 sebesar Rp. 3,159 triliun atau terjadi kenaikan Rp. 17,825 milaar atau 0,56 persen,” jelasnya.

Dari gambaran Rencana Pendapatan Daerah Tahun 2024 Rp 3,199 triliun, Wagub mengatakan jika diperhadapkan dengan Rencana Belanja Daerah Tahun 2024 Rp. 3,177 triliun, maka terdapat surplus anggaran Rp 21,888 miliar.

Selanjutnya untuk pembiayaan daerah yang merupakan transaksi keuangan untuk menutup defisit atau memanfaatkan surplus anggaran dapat digambarkan sebagai berikut :

Pada sisi pembiayaan yang merupakan penerimaan daerah, direncanakan Rp. 114,783 miliar. Pembiayaan pengeluaran daerah direncanakan Rp. 136,672 miliar.

“Dari uraian pembiayaan daerah, terdapat defisit pembiayaan netto 21,888 milyar rupiah. Dengan demikian surplus pada rancangan peraturan daerah tentang APBD maluku 2024, Rp 21,888 miliar, dapat menutupi defisit pembiayaan netto Rp 21,888 miliar sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran 2024 nihil,” jelas Wagub.

Selanjutnya Wagub menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah Maluku tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, beserta nota keuangannya kepada Dewan yang terhormat, untuk dibahas dan mendapatkan persetujuan bersama. (CR1)

Komentar

Loading...