KABARTIMURNEWS.COM – Masyarakat Kota Bitung, di Sulawesi Utara (Sulut) sepakat menyudahi perselisihan antarkelompok.
Kesepakatan tersebut setelah banyak pihak dari elemen-elemen masyarakat, bersama-sama tokoh keagamaan, dan peradatan, serta aparat keamanan Polri dan TNI menandatangani deklarasi damai penghentian konflik pascabentrokan dua kelompok Masyarakat Adat Makatana-Minahasa dan Masyarakat Muslim-Barisan Solidaritas Muslim.
Kapolda Sulut Inspektur Jenderal (Irjen) Setyo Budiyono mengatakan, deklarasi damai tersebut ditandatangani di Kota Bitung, Selasa (28/11) waktu setempat.
“Deklarasi damai tersebut digelorakan oleh perwakilan-perwakilan organisasi kemasyarakatan dan keagamaan Muslim,” kata Setyo dalam siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Selasa (28/11).
Menurut Setyo, ada empat hal penting dalam deklrasi damai yang ditandangani semua pihak itu. Yakni, semua sepakat bahwa dua kelompok masyarakat mengakhiri konflik yang sudah terjadi.
Masyarakat yang turut tanda tangan dalam deklrasi damai tersebut, pun sepakat untuk mendukung proses penegakan hukum terhadap para pihak yang terlibat dalam bentrokan Sabtu (25/11).
Selain itu, kata Kapolda, juga masing-masing pihak sepakat menolak segala macam bentuk provokasi.
“Dan sepakat untuk menolak segala bentuk aksi maupun pergerakan massa dari luar Kota Bitung yang hendak terlibat dalam situasi pascabentrokan,” begitu kata Setyo.
Para pihak, kata Setyo, juga sepakat untuk mencegah, dan menghindari penyebaran informasi bohong, atau simpang siur ke media sosial (medsos) terkait dengan yang terjadi di Kota Bitung.
“Terakhir bersama-sama sepakat untuk menjaga keamanan, ketentraman, dan keterlibatan masyarakat Kota Bitung dalam menjaga kondusifitas Kota Bitung,” terang Setyo.
Menurut Kapolda, dengan penandatanganan deklarasi damai tersebut, diharapkan dapat menjamin keamanan di Kota Bitung, dan Sulut umumnya.
“Kita sama-sama bersyukur, dan saya berterimakasih deklarasi damai tersebut dilakukan, sehingga kita dapat sama-sama melakukan hal-hal yang positif untuk Kota Bitung,” kata Setyo.
Terkait proses penegakan hukum, Kabid Humas Polda Sulut Komisaris Besar (Kombes) Iis Kristian mengabarkan, tim kepolisian Polres Kota Bitung kembali melakukan penangkapan dua tersangka terkait dengan bentrok Sabtu (25/11).
“Dua tersangka itu adalah OK dan IG,” kata Lis, Selasa (28/11).
Dengan begitu, saat ini kepolisian sudah menetapkan total sembilan orang tersangka yang terlibat dalam kerusuhan, dan bentrok yang terjadi antara kelompok Masyarakat Adat Makatana-Minahasa dan Masyarakat Muslim-Barisan Solidaritas Muslim.
Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan mengatakan, penambahan dua tersangka ini dilakukan melalui penangkapan di lokasi berbeda.
“Penangkapan pertama yakni tersangka OK, di Kota Tomohon. Untuk tersangka kedua IG ditangkap di Kabupaten Minahasa,” kata Gani.
Gani menambahkan, kedua tersangka, selain menganiaya korban juga melakukan perusakan mobil ambulans.
“Perlu diketahui juga bahwa dua tersangka ini mereka melakukan penganiayaan termasuk merusak kendaraan ambulans di TKP 1,” kata Gani.
Pihaknya mengimbau kepada para pelaku yang masih belum tertangkap agar menyerahkan diri. “Kami mengimbau kepada para pelaku yang masih belum tertangkap, kami akan melakukan pengejaran terus sampai semua pelaku di dua TKP ini akan terungkap. Lebih baik menyerahkan diri,” katanya



























