Sekda: KPU-Bawaslu Independen Lahirkan Pemimpin Kredibel
KABARTIMURNEWS.COM.AMBON - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Sadali Ie mengemukakan bahwa Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu yang independen akan melahirkan pemimpin yang kredibel pada Pemilu dan Pilkada 2024.
"Kami ingatkan jajaran Bawaslu maupun KPU agar tetap bekerja secara independen dan mandiri. Kinerja bapak ibu tidak boleh diintervensi, apalagi diintimidasi oleh pihak tertentu karena independensi KPU dan Bawaslu menjadi pintu masuk bagi hadirnya kepemimpinan yang kredibel, punya legalitas kuat dan benar-benar berasal dari rakyat," kata Sadali pada Apel Siaga Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2024 di Kota Ambon, Kamis.
Sadali menyambut baik pelaksanaan apel siaga sebagai wujud komitmen bersama dalam menghadirkan pemilu yang jujur, adil dan berkualitas. "Kampanye sebagai salah satu tahapan penting dari pelaksanaan pemilu akan dimulai pada tanggal 28 November 2023. Ini sebuah masa yang sangat penting, idealnya pelaksanaan kampanye ini harus berjalan secara jujur, terbuka, adil, dan transparan sehingga masyarakat bisa memilih siapa pemimpin dan wakil rakyat yang pantas mereka pilih," ujarnya.
Namun, dalam praktiknya, tambah Sadali, seringkali terjadi saling serang nama baik, kampanye hitam, politik uang, dan penyebaran hoaks tidak bertanggung jawab. "Situasi yang demikian harus dihindari sebab sangat berpotensi mengakibatkan perpecahan antara anak bangsa, utamanya pada tatanan masyarakat selaku pemilih. Oleh karena itu, peran Bawaslu sangat krusial untuk menentukan hadirnya kampanye dengan suasana yang tertib, nyaman, dan menyenangkan bagi semua pihak," katanya.
Menurutnya, Pemilu 2019 dapat menjadi pengalaman berharga dengan tetap menjaga legitimasi dalam pelaksanaan pemilu yang berpegang pada tagline "Awasi pemilu, demokrasi maju" dan "Tegakkan keadilan dalam pemilu." "Hal ini tentu saja membutuhkan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi antara KPU, Bawaslu dan aparat keamanan," tambahnya.
Pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Subair menyampaikan bahwa kampanye adalah medan terbuka bagi peserta pemilu untuk meyakinkan calon pemilih agar memilih dengan bijak dan baik.
Bagi Bawaslu, kampanye menjadi medan terbuka untuk menjalankan tugas sesuai yang diamanatkan undang-undang. Setiap pelanggaran pemilu akan ditindaklanjuti, termasuk jika pelanggaran pidana, Bawaslu bekerja sama dengan kejaksaan dan kepolisian akan menangani sesuai aturan yang berlaku.
"Saya harap kampanye bisa kita lewati sama seperti tahapan pencalonan kemarin, hampir tidak ada gejolak. Penetapan daftar calon tetap tanggal 3 November 2023 tidak diikuti dengan permohonan sengketa dari satu partai pun dan itu perlu diapresiasi. Artinya KPU sebagai penyelenggara teknis dan Bawaslu sebagai pengawas telah melaksanakan tugas dengan baik dan diterima dengan baik pula oleh peserta pemilu," katanya.
Hadir pada apel siaga itu jajaran Forkopimda Plus Provinsi Maluku dan Kota Ambon, pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku dan Kota Ambon, jajaran KPU dan Bawaslu se-Maluku, pimpinan umat beragama, TNI/Polri, partai politik, dan unsur terkait lainnya. (AN/KT)
Komentar