Kejati Gelar Seleksi Tes CPNS Kejaksaan RI Tahun 2023 di Ambon

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku melalui bidang pembinaan melaksanakan seleksi tes CPNS tahun 2023 lingkup Kejaksaan Republik Indonesia dengan tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) melalui tes Computer Assisted Test (CAT). Kegiatan diikuti oleh 2.609 peserta, terdiri dari pelamar SMA, D3 dan S1. Kegiatan dilaksanakan di Gedung Kristen Center Jl. Dr. Pattimaipau Kelurahan Wainitu Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon Provinsi Maluku, sejak Jumat (10/11/2023) hingga Senin dini hari (13/11/2023).

Asisten Pembinaan Kejati Maluku Cumondo Trisno, S.H.,M.H yang memimpin pelaksanaan kegiatan tersebut, bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional IV Makasar. Terdiri dari Edi Sutrisno, S.Sos sebagai pengawas, Ramba Surya Triputra Tolongan, S.Kom sebagai IT, Salewangeng, S.Sos.,M.M. sebagai Pengawas, Rosmiati sebagai Pengawas, Ita Alfi Ariesta, S.E sebagai Pengawas, dan Irfan, S.Ap sebagai Pengawas.

Para peserta sebelum melaksanakan tes, diwajibkan mengisi kembali kelengkapan data dan pemeriksaan keamanan. Sebelum mengikuti tutorial pelaksanaan ujian, terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebanyak 30 soal, Tes Intelegensi Umum (TIU), 35 soal dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 45 soal, dengan waktu 100 menit.

Adapun Passing Grade atau nilai Ambang Batas yang perlu diraih oleh para peserta tes yaitu, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) nilai “65”, Tes Intelegensi Umum (TIU) nilai “80” dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) nilai “166”, namun dikecualikan bagi Pelamar dengan kategori lulusan terbaik berpredikat Cumlaude, dengan nilai kumulatif SKD paling rendah 311 dan nilai TIU paling rendah 85. Sedangkan Diaspora dengan nilai kumulatif SKD paling rendah 311. Sementara nilai TIU paling rendah 85. Sementara penyandang disabilitas, nilai kumulatif SKD paling rendah 286, dan nilai TIU paling rendah 60.

Seleksi tes CPNS lingkup Kejaksaan Republik Indonesia ini diikuti putra – putri terbaik di Provinsi Maluku, yang diwarnai suasana dan semangat untuk menyongsong masa depan yang lebih baik. Namun demikian tidak sedikit yang harus kehilangan kesempata, karena perolehan nilai yang tidak mencukupi Passing Grade atau nilai Ambang Batas yang ditentukan.

“Saya sudah berusaha semaksimal mungkin untuk mengisi jawaban yang tersedia, namun pilihan jawaban yang hampir sama dalam Tes Intelegensi Umum (TIU) sehingga membuat saya terkecoh dalam menentukan jawaban yang pada akhirnya saya hanya mendapatkan total nilai 261,” ucap seorang Peserta Tes.

Namun adapula peserta tes lainnya yang menganggap soal tesnya tidak terlalu sulit asalkan tenang dan memahami pertanyaan yang dimaksud.

“Saya mencoba focus dan memahami setiap pertanyaan yang keluar dilayar computer sehingga saya berhasil memperoleh total nilai 404,” papar seorang peserta tes yg nilainya memuaskan.

Kasi Penkum Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, S.sos.,S.H menjelaskan, pelaksanaan seleksi tes CPNS Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2023 di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Maluku ini, sebelumnya terdaftar sebanyak 2.692 peserta. Namun hanya diikuti 2.609 peserta, sedangkan 83 peserta lainnya tidak hadir karena berdomisili di luar Pulau Ambon. (RKT)

Komentar

Loading...