Ibu Lurah ini “Diduga” Tilep Uang Jalan Pegawai

KABARTIMURNEWS.COM. AMBON - Apa jadinya kalau seorang lurah gunakan uang pegawainya secara diam-diam untuk hal-hal yang tak jelas. Yang pasti hal seperti itu bakal jadi temuan pihak APIP Inspektorat. Seperti yang terjadi pada Lurah Urimessing berinisial EES ini.

Lurah Urimesing, Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon itu diduga menilep hak para pegawai. Dengan modus pemotongan uang perjalanan dinas atau SPPD dalam kota tanpa alasan yang jelas.

Salah satu sumber di kantor Lurah tersebut menyebutkan setidaknya ada 6 pegawai kantor kelurahan tersebut dipotong hak-haknya pada dua bulan terakhir ini. "Beliau ini Ibu Lurah," akui sumber, kepada Kabar Timur melalui pesan whatsapp Rabu (8/11).

Adapun pemotongan SPPD secara sepihak ini antara Rp1 juta hingga Rp1.250.000. Sementara ongkos perjalanan dinas pegawai dalam kota hanya seberapa apalagi jarang terjadi, tapi lagi-lagi bisa ditilep oleh oknum Lurah dimaksud.

"Ditilep oleh Lurah tanpa alasan yang jelas bos ee," sesal sumber kantor kelurahan yang tak mau jati dirinya diumbar itu.

Sumber menambahkan, memang ada bendahara di kantor Kelurahan Urimessing. Tapi faktanya tak difungsikan sebagaimana tupoksi yang bersangkutan.

"Iya bendahara ada, tapi seng fungsi bos. Komandan (Ibu Lurah) yang atur dia bagemana," ujarnya miris.

Dia menambahkan sejak tahun 2021 lalu, bendahara ngaku kepada sumber kalau yang bersangkutan tidak tahu pasti uang kas di kantornya. "Itu semua ibu Lurah yang tahu," imbuhnya.

Selain para pegawai kantor kelurahan tersebut, para ketua RT juga kesal seban hak-hak mereka ditilep. "Iya ada rencana ketua-ketua RT ini mau lapor ini barang ke Pemkot melalui dinas badan terkait," pungkas sumber. (KTA)

Komentar

Loading...