Ini Dua Lokasi Penadah Motor Curian di Ambon

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON - Selain pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial "LO" ini, mestinya penadah barang curian juga diusut. Terkait penadah, hanya ada dua lokasi.
Hal itu disampaikan penasehat hukum LO, yang menyebutkan kalau polisi mau, penadah barang curian ini relatif tidak sulit ditemukan. "Cuma dua tempat saja kaka e, yaitu di Hatu, satunya lagi di Negeri Lima," ungkap pengacara Victor Tala didampingi rekannya Nurbaya Moni, kepada Kabar Timur, Selasa di PN Ambon (10/10).
Kedua penasehat hukum LO itu menjelaskan penadah juga harus ditangkap, lantaran adanya penadah menyebabkan kliennya itu beroperasi. Operasinya, akui kedua pengacara dilakukan kliennya saat tengah malam hingga pukul 4 dini hari.
Intinya, menurut Victor dan Nurbaya, penadah juga patut dicari dan ditetapkan sebagai tersangka. "Kalo seng ada yang mau beli kira-kira katong klien mau bagara? Khan seng to kaka?," ucap Victor Tala.
Selain menyasar penadah yang jadi tugas polisi itu, kedua penasehat hukum LO itu menjelaskan sesuai pengakuan klien mereka, yang bersangkutan melakukan curanmor di berbagai tempat. "Bukan cuma di Passo kaka, ada banya tampa sebenarnya," imbuh Victor.
Kliennya LO, Akui Victor tertangkap terakhir di Benteng Karang Kecamatan Leihitu Kabupaten Malteng sebelum digelandang ke Polresta Ambon dan Pp Lease pekan kemarin. Lalu tersangka LO melanjutkan operasi "jelang fajar" di kawasab OSM, kemudian Kudamati dan di kawasan Galunggung, Batumerah.
Serta beberapa lokasi lain termasuk wilayah Passo, kecamatan Baguala Kota Ambon. Di wilayah Passo, ungkap Victor ada tiga tempat. "Dia memang residivis curanmor, sempat dipenjara 2 tahun. Waktu itu tahun 2020," beber Victor.
Uniknya sebut Victor Tala, kliennya itu memang lebih memilih kendaraan merek Yamaha "Metik" lantaran lebih mudah dibawa kabur. "Dia bilang metik lebih gampang tinggal dorong-dorong saja begitu," ujar Victor. (KTA)
Komentar