Polresta Pastikan Terus Buru Pelaku Curanmor Lainnya

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Perkara pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Baguala Kota Ambon dengan inisial LO sementara berproses. Setelah pelaku berhasil diringkus tim buser Polresta Ambon, dipastikan calon tersangka lain juga ditelusuri.

Kasatreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease Ajun Komisaris Polisi (AKP) La Beli menjelaskan pihaknya masih harus memproses pelaku tunggal LO lebih dulu sebelum menyasar calon tersangka lainnya.

Diakui La Beli, perkara LO baru saja diperiksa, dengan demikian masih butuh waktu relatif lama dituntaskan. "Perkara baru saja diperiksa pa, jadi masih lama," akui Kasatreskrim saat dimintai konfirmasinya oleh Kabar Timur, Minggu (08/10).

Dijelaskannya, pemberkasan itu butuh waktu, apalagi laporan di Polresta cukup banyak. Sehingga semua kasus harus dijadwalkan lebih dulu.

Terkait perkara LO, La Beli menegaskan tetap jalan, termasuk menelusuri kasus tersebut guna menyasar calon tersangka lainnya. "Intinya kita akan upayakan semua," jelas Kasatreskrim.

Masih soal penanganan perkara yang sedang ditangani pihaknya, dia menjelaskan beberapa tahapan penyidikan yang harus dilewati. Pertama, pengiriman berkas perkara ( Tahap I), kemudian penelitian berkas oleh jaksa penuntut umum (JPU).

"Dan kalau belum lengkap dikembalikan atau P19," terangnya.

Jika berkas sudah lengkap atau P 21, lanjut La Beli, barulah tersangka dibawa oleh penyidik ke JPU di institusi kejaksaan dengan barang bukti (Tahap II).

Sebelumnya diberitakan pelaku dengan inisial LO itu ditengarai belasan kali lakukan tindak pidana curanmor. Setelah diringkus tim buser Polresta berhasil menemukan 9 unit kendaraan bermotor roda dua merek Yamaha.

"Kami dapatkan satu orang tersangka curanmor atas hasil pengembangan dimana identitas tersangka berinisial "LO". Tersangka adalah residivis curanmor sejak tahun 2020," ungkap Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease Kombes Pol. Driyano Andri Ibrahim, S.Ik kepada sejumlah wartawan di kantor Polresta Ambon Jumat (6/10/2023) pekan kemarin.

Bukan hanya itu,  di bulan Agustus 2023 lalu pihaknya, mendapatkan laporan lagi, masih curanmor, korban mengaku motornya hilang.

Setelah dilakukan pencarian oleh tim buser, kemudian dikembangkan ternyata LO beraksi di sekitar Kecamatan Baguala Kota Ambon.

"Jadi TKP di sekitar Passo Kecamatan Baguala Kota Ambon. Dan dari pengembangan tersangka mengakui kurang lebih telah 11 kali lakukan pencurian kendaraan bermotor di kota Ambon," jelas Driyano.

Adapun modus operandi tersangka, dalam melakukan kejahatannya, dengan mengintai kendaraan masyarakat, antara pukul 01 sampai 04 pagi. Ditanya soal modus operandi, Driyano menyebutkan LO menggunakan peralatan tertentu untuk merusak kabel pada kendaraan bermotor korbannya.

Setelah kabel dirusakkan, tersangka menghidupkan kunci kontak dengan menggunakan kabelnya. Setelah itu pelaku membawa kabur motor korban dan selanjutnya dijual ke penadah.

"Motor-motor curian ini kurang lebih dijual antara 1,5 sampai 3 juta rupiah," ungkap Kapolresta Ambon itu. (KTA)

Komentar

Loading...