Jaksa Cium Ada Praktek Jual Beli Proyek di Pemkot Ambon

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-Aroma tak sedap di Pemerintah Kota (Ambon), menguap. Ternyata ada praktek "kejahatan" jual beli paket proyek pembangunan dengan mahar dibayar didepan 20 persen. Modusnya, arahan pimpinan.
Informasi yang dihimpun kabartimurnews.com, menyebutkan, jaksa telah mencium praktek itu. "Praktek ini berjalan sejak tahun anggaran 2022 sampai saat ini (2023). Coba dikonfirmasi," ungkap sumber ini yang minta namanya tidak ditulis, Minggu, 1 Oktober 2023.
Arahan pimpinan dijadikan modus. Hanya saja, siapa "pimpinan" yang kerap dijadikan modus dalam aksi "siluman" ini Penjabat Walikota Ambon, Bodwin Wattimena kabarnya sempat murka dengan modus membawa-bawa nama pimpinan dalam jual beli paket proyek ini.
Bahkan, kata sumber itu, penjabat Walikota sempat menghardik Kepala ULP Kota. "Pak Wali, sempat tanya langsung Kepala ULP terkait dengan arahan pimpinan. Pak Wali, bilang, pimpinan siapa arahkan proyek? Apakah saya pernah perintahkan anda?," kata sumber itu mengutip penjabat Walikota, saat kepala ULP dihardik didepan para pengawai lingkup Pemkot Ambon.
Dia menyebutkan, setelah dihardik penjabat Walikota, pejabat pengelola tender paket-paket proyek di Pemkot Ambon ini mengakui, kalau pimpinan yang dijadikan modus bukan penjabat Walikota.
"Selain penjabat Walikota, siapa lagi pejabat yang ada di Kota Ambon. Nah, pejabat itu yang disebut kepala ULP, sebagai orang yang kerap memberikan arahan-arahan untuk semua paket proyek yang ditender," ungkapnya, seraya meminta wartawan untuk melakukan konfirmasi prihal masalah ini ke Pemkot.
Penjabat Walikota Ambon, yang dikonfirmasi kabartimurnews.com, via telepon selulernya, belum merespon. Konfirmasi yang sama juga dilakukan terhadap Humas Pemkot Ambon, kendati tidak terhubung. (KT)
Komentar