Kasus Kapal “Kapitan Jongker” Mentah Lagi, Kerugian Negara Belum Terjadi

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Dari pendalaman yang dilakukan tim pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, kasus kapal "Kapitan Jongker" yang dikelola pihak Bumdes Desa Tomalehu Barat Kecamatan Pulau Manipa Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) belum ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum. Pasalnya, wahana transportasi laut yang diperuntukkan kepada masyarakat Manipa itu masih dalam pemeliharaan.

"Berdasarkan informasi tim, setelah didalami dan dilakukan perhitungan awal belum ditemukan adanya penyimpangan keuangan negara, " jelas Kasipenkum Kejati Maluku Wahyudi Kareba kepada Kabar Timur Rabu (27/09/2023) melalui telepon seluler.

Hal ini karena kapal tersebut, ujar Kasipenkum Wahyudi, masih dalam pemeliharaan pihak kontraktor kala itu. "Masih pemeliharaan sehingga belum ada indikasi penyimpangan dan kerugian negara terjadi," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan Kejati Maluku terkesan lambat memproses laporan dugaan korupsi kapal "Kapitan Jongker milik Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Tomalehu Barat Kecamatan Kepulauan Manipa Kabupaten SBB. Faktanya pengusutan kasusnya masih bermain di ranah puldata/pulbaket.

Sementara kasus tersebut sudah dilaporkan langsung oleh kontrakor kapal, Franko Failmury, yang berdomisili di BTN Wayame, Kecamatan Teluk Ambon sejak tahun 2022 lalu. Dari laporannya, dia meminta Kejati Maluku usut tuntas kasus itu biar tahu siapa salah siapa benar dalam persoalan ini.

"Masih pendalaman ini, memang sudah ada beberapa orang yang dimintai keterangan. Tapi semua dalam rangka klarifikasi, belum apa-apa masih didalami, begitu ya," ungkap Kasipenkum Kejati Maluku Wahyudi Kareba dikonfirmasi Kabar Timur, Rabu (23/08).

Kapal bantuan Kementerian PDTT tahun anggaran 2021 dengan 3 mesin dalam, total 600 PK kepada Bumdes Tomalehu Barat itu bakal mubazir. Faktanya kapal "Kapitan Jongker" kini rusak total tak bisa digunakan melayani kepentingan masyarakat di desa tersebut.

Franko mengaku pernah diperiksa tim penyelidikan pidsus Kejati Maluku tahun lalu. Namun dia menolak kerusakan kapal akibat ulah pihaknya.

Kapal Bumdes Kapitan Jongker diserahkan pihaknya ke Pj Kades Tomalehu Barat dalam kondisi baik. Tapi akibat kelalaian pihak Bumdes Desa Tomalehu Barat juga Pj Kades kapal rusak entah sebab apa.

Menurut Frangko, yang patut dimintai pertanggungjawaban adalah mantan Pj Kades Tomalehu Barat berinisial YT, maupun pihak Bumdes sendiri. Akibat kelalaian pihak-pihak tersebut wahana transportasi laut yang disiapkan melayani kepentingan masyarakat desa tidak tercapai sesuai peruntukannya. (KTA)

Komentar

Loading...