KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Kasus dugaan pelecehan seksual bupati Maluku Tenggara MTH yang bergulir di Mapolda Maluku, berakhir setelah korban dinikahi. Benarkah?
Korban pelecehan seksual adalah seorang karyawan yang bekerja di kafe Agnia. Korban melaporkan pemilik kafe berinisial MTH, ke Mapolda Maluku, Jumat, 8 September 2023, pekan lalu.
Kasusnya bergulir dan diproses. Media-media, cetak dan online, juga Medsos rame memberitakan masalah ini. Korban pelecehan seksual itu, melaporkan tindak pidana kekerasan seksual didampingi kakak kandungnya.
Informasi yang dihimpun Kabar Timur menyebutkan, sangking ramenya tekanan publik menyoroti masalah ini, upaya menyelesaikan masalah ini diluar peradilan pun dilakukan terlapor dengan mendekati paman korban.
Tak lama sesudah itu, tiba-tiba atau tepatnya, Rabu, 12 September 2023, korban mendatangi Polda Maluku, mencabut laporannya. Setelah mencabaut laporan, korban langsung “menghilang” dari Pulau Ambon menuju salah satu Kota di Pulau Jawa.
Pencabutan laporan korban sebelumnya dibenarkan Juru Bicara Polda Maluku, Kombes Pol. M.Rum Ohoirat, setelah dikonfirmasi Kabar Timur, Minggu. Kendati begitu Rum, memastikan kasus tersebut tetap berproses. Karena UU menjamin itu, kata Rum.
DINIKAHI
Belum lagi, penyelidikan polisi berhasil. Tiba-tiba muncul, kabar baru, korban pelecahan itu, telah dinikahi, Bupati Malra MTH, yang sebelumnya menjadi terlapor di kasus ini.
Kebenaran tentang korban telah dinikahi siri oleh MTH, di Kota Tual, Jumat, 8 September 2023, disampaikan, Othe Patty pendamping pelapor pada jumpa pers, yang digelar, Selasa, kemarin.
Selain itu, Patty juga mengungkap besar mahar nikah yang dibayarkan MTH, yakni: Rp 1 miliar rupiah. Menurutnya, mahar tersebut diantarkan orang dekat Bupati langsung ke Jakarta.
Patty mengaku, pernikahan siri, Bupati MTH dengan korban yang bertindak sebagai wali dari acara pertikahan itu, adalah paman kandung korban.
Yang menarik saat berlangsung akad pernikahan siri di Kota Tual, mempelai wanita yang juga korban pelecehan seksual tidak berada di tempat. “Korban atau mempelainya berada di Jakarta saat akad nikah itu berlangsung,” sebut dia.
Bahkan, mengaku, orang tua mempelai telah merestui anaknya dinikahi MTH, kendati sempat melaporkan MTH ke polisi.



























