KABARTIMURNEWS.COM. AMBON – Penganiayaan yang melibatkan, Kim Devit Markus Cs akhirnya diusut dan kini masuk ranah penyidikan pihak kepolisian. Korbannya, Philipus Augustine seorang peternak kerbau di pulau Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
Perkara penganiayaan dengan terlapor Kim Devit bersama dua rekannya itu bahkan mendapat atensi Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif. Demi mempercepat penanganan kasus tersebut mempercepat Kapolda menurunkan tim Polda Maluku untuk membeckup Polres MBD.
Atensi Kapolda terlihat dengan diperiksanya Kim Devit Markus selama dua hari oleh penyidik. Para terlapor yang diduga pelaku ini diperiksa langsung pihak Ditreskrimum Polda Maluku sejak dua hari lalu.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Rum Ohoirat ketika dimintai konfirmasinya membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
Menurutnya pemeriksaan para terlapor telah dilakukan sejak dua hari kemarin terkait dugaan pengroyokan bersama dilakukan Kim Devit Markus Cs di Pasar Tiakur, MBD pada 2 Desemer 2022 lalu.
“Markus dan 2 yang lain masih diperiksa atas kasus pengeroyokan bersama itu. Pemeriksaan kemarin dan hari ini, masih berlangsung,” akui Rum, Rabu (1/2).
Roem mengaku meski pemeriksaannya maraton namun belum ada yang ditetapkan tersangka. “Iya Kim Markus masih sebatas saksi,” akuinya. (*/KT)


























