Bawa Narkoba Oknum Polres Aru Ini Ditangkap

Kabid Humas Polda Maluku, Roem Ohoirat

KABARTIMURNEWS.COM. AMBON - Oknum Polisi Aru Diciduk di Bandara Hasanudin, Sulsel, gegara diduga bawa paket Sabu. Terkait informasi tersebut Polda Maluku membenarkan oknum polisi yang ditangkap pihak Polres Maros merupakan anggotanya.

Kini Polres Maros sementara melakukan pengembangan terkait dugaan kepemilikan narkoba tersebut. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Maluku, Roem Ohoirat, yang mana kejadian penangkapan tersebut terjadi pada 9 Januari 2023 lalu. Saat ini, kasusnya sementara ditangani Polres Maros.

"Benar. Kejadian tersebut terjadi beberapa waktu lalu, " akui Ohoirat Sabtu (28/1).

Diungkapkan jubir Polda Maluku itu kalau yang bersangkutan adalah anggota Polres Aru berinisial Bripka MBS. Roem menjelaskan, penangkapan MBS atas kerjasama Polres Maros dan Polres Aru.

Dan oknum polisi tersebut sementara ditangani pihak Polda Sulsel. "Dan sudah ada koordinasi antara Propam Polda Maluku dan Propam Polda Sulsel, " tambahnya.

Dijelaskan penangkapan ini bermula dari saat ada paket narkoba terdeteksi di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, petugas mendeteksinya dan menyampaikan ke Polres Maros.

Polres Maros berhasil mengungkap fakta kalau ternyata paket sabu ini hendak dikirim ke Kabupaten Aru. Setelah dikoordinasikan, Polres Aru mengaku yang bersangkutan anggota Polres Aru.

Bripka MBS akhirnya ditangkap dan dibawa ke Makassar untuk dilakukan pengembangan. Saat ini, oknum polisi berpangkat Bripka, akui Roem Ohoirat sementara ditangani Polres Maros dan Polda Sulsel guna  pengembangan atas kasus tersebut. (*/KT)

Komentar

Loading...