KABARTIMURNEWS.COM. AMBON – Oknum Polisi Aru Diciduk di Bandara Hasanudin, Sulsel, gegara diduga bawa paket Sabu. Terkait informasi tersebut Polda Maluku membenarkan oknum polisi yang ditangkap pihak Polres Maros merupakan anggotanya.
Kini Polres Maros sementara melakukan pengembangan terkait dugaan kepemilikan narkoba tersebut. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Maluku, Roem Ohoirat, yang mana kejadian penangkapan tersebut terjadi pada 9 Januari 2023 lalu. Saat ini, kasusnya sementara ditangani Polres Maros.
“Benar. Kejadian tersebut terjadi beberapa waktu lalu, ” akui Ohoirat Sabtu (28/1).
Diungkapkan jubir Polda Maluku itu kalau yang bersangkutan adalah anggota Polres Aru berinisial Bripka MBS. Roem menjelaskan, penangkapan MBS atas kerjasama Polres Maros dan Polres Aru.