Rudapaksa Marak, Polisi Minta Pemda Siapkan Rumah Aman

Ipda Moyo Utomo

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Maraknya kasus rudakpaksa, Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease meminta Pemda tidak tutup mata terhadap kasus tersebut. Perhatian pemerintah berupa penyiapan rumah aman bagi setiap anak korban pencabulan.

“Iya saat ini, kasus rudapaksa di Kota Ambon lagi marak. Apalagi pelakunya orang dekat. Pemerintah jangan tutup mata terkait hal ini,” tegas Kasi Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Moyo Utomo pers di Mapolres Ambon, Rabu (6/7).

Moyo menjelaskan pendamping korban anak di bawah umur kebanyakan dari lembaga Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Sementara untuk menghilangkan trauma korban relatif butuh tempat tinggal yang aman untuk proses tersebut.

Dia mengungkapkan selama penanganan trauma korban anak dengan cara tinggal bersama di rumah pendamping. Apalagi kebanyakan kasus rudapaksa pelakunya adalah orang terdekat dan tinggal di rumah yang sama. “Karena rumahnya itu juga, makanya korban trauma untuk pulang, “ jelas Moyo.

Dikatakannya, perhatian khusus dari Pemprov Maluku maupun Pemkot Ambon guna melihat hal itu dan sebisa mungkin membangun rumah aman bagi para korban cabul orang dewasa itu. “ Supaya para korban tempat yang lebih aman dan nyaman dalam proses penyembuhan trauma pisikologis mereka, “ pinta Moyo.

Sejumlah pelaku rudakpaksa atau pencabulan oleh orang dewasa terhadap anak di bawah umur di antaranya, tersangka TW (42). Dia merudapaksa anak angkatnya YR (13). Kasus tersebut terjadi di Kecamatan Nusaniwe pada Kamis (2/6) lalu.

Kemudian, seorang kakek di Ambon berinisial RH alias BO (51) tega rudapaksa cucunya dan kelima anaknya. Mulai dari tahun 2007 hingga terakhir pada bulan juni 20222.

Yang terakhir kasus persetubuhan anak yang dilaporkan ayah korban B (39) atas pelaku OR (45). Tetapi dalam penyidikan terungkap ayah kandung B ternyata lebih dulu melakukan persetubuhan tersebut terhadap anak kandungnya A (11). (KTA)

Komentar

Loading...