Ombudsman RI Sambangi Bursel, Dorong Layanan Publik

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Kegiatan pendampingan publik oleh Ombudsman RI Perwakilan Maluku kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Buru Selatan (Bursel) berlangsung di lantai II Aula Kantor Bupati.
Kegitan dibuka resmi oleh Bupati, Hj Safitri Malik Soulisa Senin (13/6). Kegitan tersebut selain dihadiri Bupati Bursel juga hadir Kepala Kantor Ombudsman RI Pewakilan Maluku, Hasan Slamet, Wakil Ketua DPRD, La Hamidi, Kapolres Buru Selatan, AKBP M Agung Gumilar, perwakilan TNI, para Assiten/ Staf Ahli, Pimpinan OPD dan sejumlah undangan.
Bupati Safitri Malik Soulissa dalam sambutannya menyampaikan apresiasi positifnya dan menyambut baik kegiatan Ombudsman RI yang bertujuan memberikan pendampingan terhadap OPD di lingkup Pemkab Bursel.
Menurut Bupati kegiatan tersebut patut diapresiasi lantaran dapat mendorong semua OPD meningkatkan kepatuhan terhadap standar layanan publik. Pelayanan publik ujar Bupati merupakan prioritas utama dalam reformasi birokrasi di Pemkab Bursel.
“Kita memang akan terus melakukan terobosan dalam rangka mempercepat peningkatan pelayanan publik di lingkup Pemda Bursel,” tandas Bupati.
Menurutnya hasil evaluasi capaian kepatuhan dan pelayanan publik dari Ombudsman RI Perwakilan Maluku tahun 2021, Pemkab Bursel masuk dalam Zona Kuning, atau predikat sedang.
“Namun hal ini, jangan jadikan satu kebanggaan, akan tetapi bagaimana upaya itu terus meningkatkan kinerja dengan melakukan perbaikan- perbaikan pada standar pelyanan” tandas Bupati.
Sementara itu Kepala kantor Ombudsman Provinsi Maluku Hasan Slamet menyebutkan pada tahun 2021 Kabupaten Bursel baru ikut dalam kegiatan assesmen standar kepatuhan dari Ombudsman RI. Namun hasilnya Kabupaten ini mampu masuk dalam zona kuning.
Hasan Slamet berharap di tahun 2022 ini Kabupaten Bursel mampu masuk pada zona Hijau. “Ini semuanya tergantung dari jajaran OPD di daerah ini,” ujar Hasan Slamet.
Menurutnya untuk mendapat predikat zona hijau, setiap pimpinan OPD dihimbau berkerja sesuai undang-undang dan memahami tupoksi masing masing. Dikatakan, pihaknya menerapkan standar pelayanan publik guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berkinerja baik.
Terutama dalam hal tugas pelaporan pimpinan OPD di lingkup Pemkab Bursel mampu menyelesaikannya secara baik.
(KTA/KTL)
Komentar