Polda Maluku Ungkap Enam Kasus Judi & Gerebek Enam Lokasi di Pulau Ambon

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Polda Maluku di tahun 2022 ini telah mengungkap sebanyak enam kasus judi “besar” di Kota Ambon, diantaranya togel dan sabung ayam. Setidaknya, terdapat enam lokasi yang digerebek polisi dalam mengungkap kasus ini.
“Jadi di tahun 2022 ini kita sudah berhasil mengungkap enam kasus judi setelah melakukan pengerebekan di enam lokasi,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, dalam riliisnya yang diterima, Kabar Timur, Senin, tadi malam.
Dia mengatakan, judi togel dan sabung ayam ini merupakan “penyakit” masyarakat yang merupakan prioritas aparat kepolisian untuk menangkap mereka yang selama ini menjadi motor penggerak dari perjudian dimaksud.
Dia mengakui, permainan adu nasib sangat meresahkan masyarakat ini kerap dimainkan warga secara diam-diam. Rum mengaku, lokasi perjudian yang berhasil digerebek dari enam kasus yang berhasil diungkap ini tersebar di Pulau Ambon. Diantaranya Tulehu, Batu Meja, Desa Wayame, dan Ongkoliong, Batu Merah.
“Hingga saat ini kami berhasil enam lokasi judi di empat daerah telah berhasil digerebek. Terdapat enam pelaku yang sudah diproses sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Polda mengajak berbagai pihak bersama-sama memberantas penyakit masyarakat tersebut dengan cara melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat bila mengetahui lokasi perjudian. “Jadi memang mereka ini selalu berpindah-pindah tempat, sehingga untuk memberantasnya dibutuhkan kerja sama berbagai pihak termasuk masyarakat,” pintanya.
Menyoal tentang pengerebekan lokasi judi sabung ayam dan duda di Dusun Taeno, di Desa Rumatiga, oleh Kodim Ambon, Rum membenarkan. Dia menegaskan, Kapolda tidak akan mengkompromi bila ada atau terdapat ada oknum-oknum polisi dalam perjudian di Dusun Taeno.
“Pak Kapolda sudah perintahkan, bila ada oknum-oknum Anggota Polisi yang terlibat dalam perjudian sabung ayam dan togel di Dusun Taeno, pasti akan ditindak tegas. Pak Kapolda juga telah perintahkan Propam Polda Maluku untuk menyelidiki kasus ini secara transparan,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui Kodim Ambon yang sementara lagi menjalankan giat TMMD, di sejumlah Dusun di daerah itu, termasuk Dusun Taeno mendapatkan keluhan sejumlah warga disana terkait aktifitas lokasi judi sabung ayam dan dadu yang telah meresahkan warga.
Mendapatkan laporan atas keresahan warga tersebut, Dandim Ambon Kolonel Inf Zamril Piliang bersama anggotanya langsung action turun melakukan pengerebekan di markas judi sabung ayam dan dadu. Arena judi langsung diobrak-abrik dan dibakar. Ada tiga orang yang diamankan dalam pengerebekan itu. (KT)
Komentar