Pejabat-ASN Pemkot Dilarang Bukber Hingga Open House

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Walikota Ambon, Richard Louhenapessy menegaskan, kepada seluruh pejabat serta Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot), dilarang melakukan Buka Puasa Bersama (Bukber), dan Open Haouse Idul Fitri 2022.

“Ini telah sesuai dengan aturan yang sudah dikeluarkan. Jadi selaku Walikota Ambon, saya harap para ASN dan Pejabat bisa jalankan aturan tersebut,”kata Walikota, Selasa (5/4) kemarin.

Walikota menjelaskan, kebijakan itu telah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Walikota Ambon, tentang Penyelenggaraan Ibadah pada bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H/2022 Masehi.

“Edaram itu menindaklanjuti SE Menteri Agama, Nomor 8 Tahun 2022 tentang paduan penyelenggaraan Ibadah pada bulan Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini,”terang Walikota.

Berdasarkan edaran dimaksud, larangan mengadakan open house Idul Fitri, buka puasa dan sahur bersama berlaku bagi pejabat dan ASN, sementara untuk masyarakat masih diperbolehkan dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Menurutnya, dengan adanya aturan ini, Pemkot Ambon akan menyelenggarakan silahturahmi dalam bentuk lain, sehingga tidak menyalahi aturan.“Nanti kita selenggarakan silahturahmi dalam bentuk lain,”ujarnya.

Orang nomor satu di Kota Ambon ini pun mengimbau kepada seluruh Pejabat dan ASN Pemerintah Kota yang non muslim, agar tidak melakukan kegiatan makan minum, serta merokok di siang hari pada tempat umum.

“Mari kita hormati saudara-saudara Muslim yang melaksanakan ibadah puasa, sebagai wujud nyata toleransi, karena Ambon telah diakui sebagai kota dengan indeks toleransi terbaik di Indonesia, yang penghargaannya baru kita terima beberapa waktu lalu,”tutupnya.

(KTE)

Komentar

Loading...