April, Paripurna Pemberhentian Walikota Digelar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Rapat Paripurna Pemberhentian jabatan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, dan Wakil Walikota Ambon Syarif Hadler, periode 2017-2022 rencana digelar akhir April mendatang.
Masa jabatan Richard Louhenapessy dan Syarif Hadler, akan berakhir pada 22 Mei 2022. Surat edaran Mendagri terkait pemberhentian dimaksud, telah dikantongi DPRD Kota Ambon.
Wakil Ketua DPRD Kota, Rustam Latupono mengatakan, telah mengantongi surat edaran berakhirnya masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Ambon dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
“Kami sudah kantongi surat edaran dari Kemendagri, dan kami akan adakan rapat paripurna perihal pemberhentian masa jabatan tersebut,” ungkapnya, kepada Kabar Timur, Rabu (30/3).
Kata dia, Pemerintah Provinsi Maluku juga telah menyampaikan ke Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Ambon dan telah membahasnya perihal edaran Kemendagri tersebut. “Tetapi Bamus belum menetapkan pasti kapan akan diadakan rapat paripurna pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Ambon,”terangnya.
Dikatakan, paripurna akan digelar sebanyak dua kali, yakni paripurna tentang penyampaian akhir masa jabatan serta paripurna serah terima jabatan dan pidato pejabat walikota.
“Renacananya rapat paripurna pemberhentian walikota nanti akan kami laksanakan pada pertengahan atau akhir bulan April. Sementara paripurna serah terima jabatan dan pidato Plt akan dilaksanakan nanti setelah itu,” jelasnya.
Untuk diketahui bahwa, masa jabatan walikota dan wakil walikota akan berakhir pada 22 Mei 2022 mendatang. Akan tetapi mengenai siapa Plt Walikota Ambon nanti, dirinya mengaku belum mengetahui.
Sesuai aturanya, tiga bulan sebelum masa jabatan walikota berakhir, sudah harus disampaikan. “Kita akan adakan rapat Bamus untuk menentukan jadwal pelaksanaan paripurnanya,”tutupnya. (Mg1)
Komentar