Kapolda Upayakan Eksekusi Lahan Ditunda

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Polda Maluku berupaya mendorong pelaksanaan kegiatan eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri Ambon, di Dusun Harunuang untuk sementara ditunda.

"Kita pertimbangkan dan upayakan eksekusi ditunda. Kita ajak masyarakat dialog sehingga dalam eksekusi nanti tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," Kapolda Maluku, Irjen Pol. Lotharia Latif, kepada wartawan, Kamis, kemarin.

Pihaknya telah melakukan dialog bersama masyarakat terkait masalah dimaksud jangan sampai timbulkan gangguan keamanan dan ketertiban Umum. “Jadi kami sudah dialog bersama masyarakat setempat. Intinya semua ini kan keselamatan rakyat dan keamanan, ketertiban umum yang paling utama," kata Kapolda.

Setelah melihat perkembangan situasi dan kondisi usai putusan PN atas objek yang disengketakan antara Masawoy dan Rehatta memanas, dirinya mendorong kedua belah pihak mediasi dengan baik.

"Kita melihat perkembangan situasi, kita coba dorong pihak-pihak berperkara untuk bisa lakukan mediasi. Kami juga minta untuk jangan ada tutup jalan dan sebagainya. Ini kan mengganggu ketertiban umum," paparnya.

Data yang dihimpun Kabar Timur, usai putusan sengketa lahan dusun Harunuang dimenangkan keluarga Rehatta. PN Ambon kemudian menyurati Pemerintah Negeri Batumerah Nomor: W27-UI/287/HK.02/ 3/2022 tanggal 16 Maret 2022 untuk dilakukan eksekusi 24-25 Maret 202.

Akan tetapi berdasarkan isi surat yang diterima pemerintah negeri, objek yang dimaksud, dikabarkan salah lokasi, sehingga penolakan dilakukan masyarakat Batu Merah dengan memblokir jalan.

Aksi blokir jalan itu berlangsung 23 Maret 2022 pukul 22:25 WIT di jalan Jenderal Sudirman, Batumerah, Sirimau kota Ambon, sehingga mengakibatkan akses jalan di wilayah tersebut lumpuh.

Blokade dibuka sekira pukul 00:31WIT setelah salah satu warga berorasi menyeru kepada warga aksi blokir itu akan dilanjutkan 24 Maret 2022 pagi.

Kamis (24/3), Pukul 07:30 WIT, Warga Batu Merah kembali melakukan pemalangan jalan untuk menghadang proses eksekusi yang akan dilakukan PN Ambon. Aksi itu kemudian membuat akses jalan kembali buntu sehingga pengendara roda dua dan empat terpaksa harus memutar balik kendaraan melewati jalur lain.

Sekira pukul 08:00 WIT, personil gabungan TNI-Polri diturunkan membuka blokade jalan yang dilakukan warga, namun masih terus dihadang. Dan pada Pukul 08:30 WIT, Blokir itu dibuka setelah Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif tiba di TKP.

Pada Pukul 09:45 WIT akses jalan jendral Sudirman, batu merah, Sirimau kembali normal setelah dilakukan mediasi antara Kapolda dengan Warga Batu Merah di Masjid An-Nur. (MG2)

Komentar

Loading...